Baca Juga: BLT BBM 2022 Disalurkan Kepada 6 Kategori Penerima Ini Saja, Simak Daftarnya
Masih kata Nuryamah, persyaratan untuk mendaftar menjadi calon anggota Panwascam masih relatif sama seperti tahun-tahun sebelumnya.
Seperti usia minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, domisili di wilayah tugas, memiliki wawasan dan pengetahuan seputar penyelenggaraan pemilu, bukan anggota partai politik, serta tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.
"Semoga yang terpilih nanti adalah para penyelenggara terbaik di kecamatan masing-masing, memiliki integritas dan bebas dari kepentingan politik praktis," pungkas Nuryamah.
Sementara itu, Bawaslu Kota Sukabumi juga sedang melakukan tahapan serupa. Di Kota Sukabumi hanya ada tujuh kecamatan, artinya hanya akan dipilih 21 anggota Panwascam dari ratusan pendaftar.
Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin menjelaskan, untuk berkas, tahapan dan segala kelengkapan lainnya masih sama.
Baca Juga: BSU 2022 Tahap II Kapan Cairnya? Simak di Sini Jadwal Pencairan BLT Subsid Gaji Rp600.000
Bawaslu Kota Sukabumi membuka pendaftaran secara daring melalui situs sipalubawaslukotasukabumi.com.
Informasi lebih lengkap juga bisa diakses melalui laman resmi dan akun media sosial resmi Bawaslu Kota Sukabumi.