Jangan Tunggu Lama! Daftarkan Segera Retrutmen Calon Anggota Panwascam di Kota dan Kabupaten di Sukabumi

- 20 September 2022, 16:35 WIB
Syarat Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 di Kota dan Kabupaten Sukabumi
Syarat Rekrutmen Panwascam Pemilu 2024 di Kota dan Kabupaten Sukabumi /Bawaslu Bojonegoro

Baca Juga: BLT BBM 2022 Disalurkan Kepada 6 Kategori Penerima Ini Saja, Simak Daftarnya

Masih kata Nuryamah, persyaratan untuk mendaftar menjadi calon anggota Panwascam masih relatif sama seperti tahun-tahun sebelumnya.

Seperti usia minimal 25 tahun, sehat jasmani dan rohani, bebas dari penyalahgunaan narkotika, domisili di wilayah tugas, memiliki wawasan dan pengetahuan seputar penyelenggaraan pemilu, bukan anggota partai politik, serta tidak dalam ikatan perkawinan dengan sesama penyelenggara Pemilu.

Baca Juga: Jadwal Pencairan BSU 2022 Tahap II Rp600.000 Lengkap dengan Kriteria, Kuota dan Cara Cek Penerima BLT

"Semoga yang terpilih nanti adalah para penyelenggara terbaik di kecamatan masing-masing, memiliki integritas dan bebas dari kepentingan politik praktis," pungkas Nuryamah.

Sementara itu, Bawaslu Kota Sukabumi juga sedang melakukan tahapan serupa. Di Kota Sukabumi hanya ada tujuh kecamatan, artinya hanya akan dipilih 21 anggota Panwascam dari ratusan pendaftar.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia, Organisasi dan Data Informasi Bawaslu Kota Sukabumi, Muhammad Aminuddin menjelaskan, untuk berkas, tahapan dan segala kelengkapan lainnya masih sama.

Baca Juga: BSU 2022 Tahap II Kapan Cairnya? Simak di Sini Jadwal Pencairan BLT Subsid Gaji Rp600.000

Bawaslu Kota Sukabumi membuka pendaftaran secara daring melalui situs sipalubawaslukotasukabumi.com.

Informasi lebih lengkap juga bisa diakses melalui laman resmi dan akun media sosial resmi Bawaslu Kota Sukabumi.

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x