MEDIA PAKUAN - Harga minyak goreng dalam setengah tahun terakhir tetap tinggi sehingga keluhan masyarakat akan kebutuhan bahan pokok terus muncul.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan pergantian pimpinan dalam Kementerian Perdagangan untuk menangani persoalan harga minyak goreng yang tinggi.
Pada 15 Juni 2022, Jokowi melakukan reshuffle pada posisi Menteri Perdagangan yang diganti menjadi Zulkifli Hasan.
Dalam beberapa hari menjabat sebagai Menteri Perdagangan, Zulkifli Hasan berjanji akan menuntaskan persoalan harga minyak goreng di pasaran.
Kemudian pada 6 Juli Zulhas meluncurkan terobosan untuk menangani kesulitan minyak goreng dengan sebuah produk bermerek Minyakita.
Minyak goreng kemasan itu diluncurkan Kementerian Perdagangan dengan harga eceran tertinggi (HET) yakni Rp14.000 per liter.
Baca Juga: Pernikaha Sesama Saudara Diperbolehkan di Arab Saudi, Ini Keterangan Lengkapnya yang Bikin Gempar
Segala macam syarat dan izin sudah terpenuhi untuk Minyakita sehingga peredarannya kini dinantikan masyarakat.
Namun hingga Jum'at 22 Juli 2022, peredaran Minyakita belum menyeluruh ke penjuru tanah air. Salah satu yang paling nyata adalah Kota Sukabumi.
Terpantau hingga hari ini tidak ada penjual manapun di Kota Sukabumi yang menyediakan produk minyak goreng kemasan Minyakita.
Baca Juga: Dinikahi Anak Ulama Kharismatik asal Aceh, Beginilah Kisah Model Asal Prancis Tiphaine Poulon
Kepala seksi Pengawasan Barang Dinas Koperasi, Usaha Mikro, perindustrian dan perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi, Moh Rifki mengatakan hingga saat ini belum ada pasokan minyak goreng kemasan merk Minyakita dari kementerian perdagangan.
"Belum ada pasokan, kita belum dapat informasi dari pusat. Menurut keterangan Kemendag waktu itu, setelah keluar izin perusahaan yang mendaftar dan disetujui Kemendag, baru perusahaan tersebut untuk memproduksi Migor kemasan. Sekitar 2-3 Minggu katanya proses produksinya. Selain itu distribusi ke daerah secara bertahap sesuai kapasitas perusahaan," kata Moh Rifki kepada Media Pakuan, Jum'at 22 Juli 2022.
Baca Juga: Dinikahi Anak Ulama Kharismatik asal Aceh, Beginilah Kisah Model Asal Prancis Tiphaine Poulon
Harga minyak goreng kemasan di Kota Sukabumi pun harganya masih belum mencapai HET yang ditetapkan kemendag.
Berdasarkan hasil pantauan di Pasar Pelita dan Pasar Tipar Gede Kota Sukabumi, harga minyak goreng kemasan masih sebesar Rp20.000 - Rp22.000/liter. Untuk minyak goreng curah harganya berkisar Rp13.500 - Rp14.000/kg.
Sementara di pasar swalayan minyak goreng kemasan seharga Rp 47.900 per ukuran dua liter.***