Harga Lebih Murah, Kemendag Keluarkan Produk Minyak Goreng Merk 'Minyak Kita'

- 6 Juli 2022, 17:58 WIB
Mendag meluncurkan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita
Mendag meluncurkan minyak goreng kemasan dengan merek Minyakita /kemendag.go.id

MEDIA PAKUAN - Kementerian Perdagangan luncurkan minyak goreng kemasan seharga Rp 14.000 per liter yang diberi merk Minyakita.
 
Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan memastikan minyak goreng inisiasi pemerintah ini sudah terdaftar di Kementerian Hukum dan HAM dengan merk dagang Minyakita.
 
Zulkifli Hasan juga mengatakan Minyakita sudah bisa menjangkau pasar di Sulawesi dan Papua dengan harga Rp 14.000/liter.
 
 
"Dengan yang baru ini dengan kemasan yang sederhana ini merk minyakita sudah terdaftar dan ada izin daftar. Perusahaan bisa pakai untuk dipasarkan di berbagai tempat," kata Zulkifli Hasan dalam sambutannya di Kementerian Perdagangan, Jakarta Pusat, Rabu 6 Juli 2022.
 
Sebagai informasi minyak goreng di wilayah tersebut masih dibanderol dengan harga Rp 20.000 per liter.
 
Zulhas pastikan harga minyak goreng di sebagian besar wilayah Indonesia sudah HET yakni di Jawa, Bali, Sumatera dan Kalimantan.
 
 
Ketua umum PAN ini mengungkapkan selama ini polemik mahalnya harga minyak goreng disebabkan oleh masalah di rantai distribusi.
 
Menurutnya permasalahan pada rantai distribusi saat ini sudah teratasi sehingga harganya kembali normal.
 
Setelah resmi diluncurkan hari ini, Zulhas menyebut Minyakita sudah bisa didistribusikan ke pasar tradisional dan modern.
 
 
Dua perusahaan yang akan memproduksi Minyakita yakni PT Best Agro International dan PT Panca Nabati Perkasa.
 
"Ini kemasan, ada yang pakai botol. Rp14000 sudah bisa. Tentu itu yang kemasan sederhana ini bisa lebih mudah masuk ke Papua dan Maluku," paparnya.
 
Selain itu, tujuh perusahaan lainnya disebut akan ikut  terlibat dalam produksi minyak goreng merk Minyakita.***
 

Editor: Ahmad R


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x