Ratusan PPK untuk Pilkada 2024 Sukabumi Dilantik: 35 di Kota, 235 di Kabupaten

- 16 Mei 2024, 22:38 WIB
Ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sukabumi dilantik.
Ratusan anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pilkada Sukabumi dilantik. /Manaf Muhammad/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Sebanyak 270 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kota dan Kabupaten yang telah lolos tahapan seleksi resmi dilantik untuk Pilkada 20204.

Dari 270 anggota PPK, 35 di antaranya untuk wilayah Kota Sukabumi dan 235 lagi untuk Kabupaten Sukabumi. Pelantikan PPK Kota Sukabumi dilaksanakan di Hotel Bounty, sedangkan untuk PPK kabupaten Sukabumi di Hotel Pangrango Jalan Selabintana Kabupaten Sukabumi, Kamis 16 Mei 2024.

Ketua KPU Kota Sukabumi, Imam Sutrisno mengatakan, hari ini adalah puncak dari rangkaian tahapan rekrutmen badan adhoc tingkat kecamatan atau (PPK).

Sebelumnya, KPU Kota Sukabumi telah mengumumkan seluruh tahapannya mulai dari pengumuman, kemudian pendaftaran, pemeriksaan, dan pencermatan berkas.

Baca Juga: Kota Sukabumi Dihantam Bencana Bertubi tubi saat Hujan Deras, Kantor Dishub sampai Terendam Banjir

"Yang lulus administrasi mengikuti tes tulis dalam bentuk CAT setelah itu kemudian yang lulus CAT mengikuti wawancara dan kemudian kita musyawarahkan dalam pleno untuk hasil wawancaranya sehingga hari ini dapat kita tetapkan dan kita lantik 35 orang yang nantinya akan bertugas sebagai panitia pemilihan tingkat kecamatan se kota untuk menyelenggarakan dan mensukseskan Pilkada tahun 2024," ucapnya, Kamis 16 Mei 2024.

Dari proses tahapan yang telah dilalui, diperoleh 35 anggota PPK di Kota Sukabumi, 15 di antaranya merupakan wajah baru. Sedangkan sisanya adalah PPK yang sebelumnya telah bertugas di Pemilu 2024.

"Ada sekitar 20 orang (lama) kemudian yang baru itu ada 15, jadi komposisinya saya kira cukup berimbang ya sebagaimana tadi dalam sambutan bahwa yang pertama dasar kita melakukan rekrutmen itu tentu saja UU dan peraturan yang berlaku," ungkapnya.

Menurutnya tidak ada perbedaan mencolok antara tugas PPK pada Pilpres dan Pileg dengan Pilkada 2024 yang akan dihelat pada 27 November 2024. Yang perlu diperhatikan adalah netralitas para PPK yang akan bertugas di perhelatan Pilkada 2024 mendatang.

Baca Juga: Bupati Sukabumi Heran Anak Bisa Bunuh Ibu Kandung di Kalibunder : Tampangnya Pendiam

Halaman:

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah