MEDIA PAKUAN -Kepolisian Resor Sukabumi Kota mengultimatum kepada kelompok bermotor untuk tidak menggangu Keamanan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas). Terutama melakukan tindakan kriminal.
Pihaknya tidak akan ragu ragu mengambil tindakan tegas terukur para pelaku. Terutama pelaku yang mengancam nyawa baik kepada anggota maupun masyarakat yang ada
"Tak segan untuk melakukan tindakan tegas terukur hingga tembak di tempat," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sy Zainal Abidin disela-sela kegiatan Deklarasi Pernyataan Sikap Anti Genk Bermotor, Jum'at 27 Mei 2022.
Dihadapan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Sukabumi, sejumlah perwakilan dari empat kelompok bermotor yakni GBR, Moonraker, Brigez, dan XTC membacakan ikrar.
"Mereka sebagai organisasi kemasyarakatan yang harus mendukung situasi Kamtibmas. Diantaranya memberikan kontribusi positif dalam proses pembangunan," katanya
Bisa Dicabut
Kepala Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Sukabumi Yudi Yustiawan mengakui keempat kelompok bermotor telah terdaftar.
Mereka ormas ataupun LSM yang mengantongi Surat Keterangan Terdaftar (SKT).
Yudi mengatakan secara administrasi sangat sulit dibubarkan. Hanya saja SKT dapat dicabut sebelumnya mendapat masukan dari pihak keamanan.
Baca Juga: Pencarian Hilangnya Putra Sulung Ridwan Kamil, Eril di Sungai Swiss, Berlanjut di Hari ke 2
Baca Juga: Putra Sulung Ridwan Kamil Eril Hendak Menempuh Pendidikan S2 di Swiss Sebelum Hilang di Sungai Aere
"Apabila keempat kelompok bermotor itu kembali berulah. Tidak bisa langsung mencabut SKT ormas. Hanya saja bisa.dilakukan setelah mendapat masukan dari pihak keamanan, " katanya***