Kembali Status PPKM Level 2, Polres Sukabumi Kota Siagakan Personilnya: Perketat Prokes di Pusat Perbelanjaan

- 11 Mei 2022, 17:29 WIB
Personil Polres Sukabumi Kota memperketat kunjungan pengunjung yang mendatangi pusat perbelanjaan. Mereka meminta pengunjung mematuhi protkes
Personil Polres Sukabumi Kota memperketat kunjungan pengunjung yang mendatangi pusat perbelanjaan. Mereka meminta pengunjung mematuhi protkes /Ahmad R/

Baca Juga: Fakta Hubungan Alina Kabaeva dan Vladimir Putin, Kepala Negara Tanpa Ibu Negara

"Untuk jam operasional sendiri, dibatasi hingga pukul 22.00 WIB. Sedangkan untuk restoran maupun kafe, boleh melayani makan ditempat, dengan batasan waktu maksimal 60 menit untuk setiap pengunjungnya," jelasnya.

Subarna mengatakan untuk kegiatan belajar mengajar, mengikuti surat keputusan bersama tiga menteri.

"Bisa melakukan pembelajaran tatap muka terbatas dan atau pembelajaran jarak jauh," singkatnya.

Baca Juga: Heboh! Kabar Alina Kabaeva Pacar Vladimir Putin Hamil Lagi, Begini Reaksi Putin

Dirinya juga mengimbau kepada masyarakat yang hendak beraktivitas diluar ruangan. Agar selalu mematuhi imbauan protokol kesehatan yang berlaku.

Dia menegaskan bagi yang hendak belanja di pusat perbelanjaan, silahkan ikuti aturan protokol kesehatannya. Jika mengantri di kasir, ikuti petunjuk jaga jaraknya.

Baca Juga: Elon Musk Cabut Akun Twitter Donald Trump: Merusak Kepercayaan

"Jangan lupa scan barcode aplikasi peduli lindunginya saat hendak memasuki kawasan perbelanjaan. Selalu patuhi protokol kesehatan selama berada di pusat perbelanjaan tersebut, agar belanja nyaman, aman dan sehat," katanya. ***

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah