Puluhan Botol Miras Disita di Parungkuda Sukabumi, Polisi: Antisipasi Jelang Ramadhan

- 22 Maret 2022, 08:24 WIB
Penyitaan Puluhan Botol Miras di Parungkuda Sukabumi
Penyitaan Puluhan Botol Miras di Parungkuda Sukabumi /Media Pakuan/
MEDIA PAKUAN - Operasi cipta kondisi digelar Polsek Parungkuda kabupaten Sukabumi untuk mengantisipasi peredaran minuman keras (miras) jelang bulan Ramadhan.
 
Hasilnya, puluhan botol miras tanpa izin diamankan pihak kepolisian dari penjual yang berada di kecamatan Parungkuda kabupaten Sukabumi, Senin 21 Maret 2022.
 
Kapolsek Parungkuda, AKP Iman Prayitno mengatakan operasi cipta kondisi secara kewilayahan atas perintah dari Polres Sukabumi.
 
 
"Dan hasilnya kami berhasil menyita puluhan botol minuman keras dengan berbagai merek," ungkapnya.
 
Lanjutnya, puluhan botol miras tersebut terdiri dari berbagai merk yang selanjutnya akan dimusnahkan dari peredarannya.
 
"Dan kami berhasil menyita 52 Botol Anggur Merah, 18 Botol Intisari, 8 Botol Merek Kawa - Kawa, 1 Botol Merek Frost dan 2 Botol Ciu. Kini semua barang haram itu sudah kami bawa untuk dijadikan barang bukti yang nantinya akan di musnahkan," tandasnya.
 
 
Harapannya warga Sukabumi dapat menjalankan ibadah di bulan Ramadhan tanpa gangguan dari peredaran minuman keras.
 
"Mudah - mudahan dengan diberantasnya biang keresahan ini masyarakat bisa tenang menjalankan ibadah di bulan puasa nantinya," katanya di Sukabumi. ***

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah