Viral Berita Hoaks Korban Pembacokan di Sukabumi, Kapolsek Cisaat : Pemilik Akun Bisa Dijerat UU ITE

- 20 Maret 2022, 18:37 WIB
Viral hoaks kasus pembacokan di Kecamatan Cisaat
Viral hoaks kasus pembacokan di Kecamatan Cisaat /Humas Polres Sukabumi Kota/

Baca Juga: Pasukan Ukraina dan Rusia Memperebutkan Pabrik Baja Azovstal di Mariupol

Rusmadi mengatakan korban berinisial A.N sedang mendapatkan perawatan intensif di RSUD Syamsudin SH.

Rusmadi mengatakan  secara tegas dirinya mengingatkan kepada pemilik akun Instagram @txtdarisukabumi.

Perbuatannya tersebut, telah menimbulkan kegaduhan di masyarakat. Karena sebenarnya, tidak ada kejadian pembacokan yang dilakukan geng motor.

Baca Juga: Zelensky Ingin Segerakan Berdamai dengan Rusia, Mendesak Swiss Agar Memberi Sanksi

Baca Juga: Desakan Internasional! AS Harus Jelaskan Tuduhan Senjata Biologis : Menolak Protokol Pemantauan Bioweapon

"Postingan hoaks ini sudah jelas bisa kena Undang-undang ITE. Karena fakta-fakta di lapangan, baik dari saksi di TKP, maupun RSUD Syamsudin, menerangkan bahwa korban laka lantas," katanya.***

 

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah