Viral Berita Hoaks Korban Pembacokan di Sukabumi, Kapolsek Cisaat : Pemilik Akun Bisa Dijerat UU ITE

- 20 Maret 2022, 18:37 WIB
Viral hoaks kasus pembacokan di Kecamatan Cisaat
Viral hoaks kasus pembacokan di Kecamatan Cisaat /Humas Polres Sukabumi Kota/

MEDIA PAKUAN - Geger di media sosial terkait postingan yang mengatakan adanya korban pembacokan geng motor di Kecamatan Cisaat.

Kapolsek Cisaat Kompol Rusmadi, secara Tegas membantah postingan dari pemilik akun Instagram @txtdarisukabumi tersebut, Minggu, 20 Maret 2022

Baca Juga: Kisah Lucu Seorang TKW Indonesia yang Dapat Majikan Pelit di Arab: Kulkas Dikunci Karena Harus Beli Sendiri

Baca Juga: Tidak Disangka Jamaah di Kota Suci Makkah Lakukan Hal yang Diharamkan, Disini Ternyata Tempatnya

Baca Juga: Mau Jadi TKI di Arab Saudi? Ketahuilah Berikut Rincian Lowongan Kerja yang Tersedia dan Besaran Gajinya

"Berdasarkan hasil pengecekan di lapangan, terkait foto yang beredar dengan caption korban pembacokan geng motor, kami pastikan itu berita hoaks, " ujar Rusmadi 

Dia mengatakan gambar yang disebarkan pada postingan @txtdarisukabumi tersebut, merupakan korban kecelakaan lalu lintas.

"Itu merupakan korban kecelakaan tunggal, dengan TKP di daerah Cibolang Kaler, Kecamatan Cisaat, pada hari Minggu (20/3/2022) sekitar pukul 03.30 waktu setempat,"katanya.

Baca Juga: 20 Tentara Bayaran dari Inggris Hanya Bertahan 9 Jam di Ukraina, Priday: Saya Merasa Tertipu

Halaman:

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x