MEDIA PAKUAN - Petugas Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Citamiang, Polres Sukabumi Kota, berhasil mengungkap dugaan kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) roda empat.
Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Kapolsek Citamiang, AKP Arif Saptaraharja, Kamis, 17 Maret 2022
Baca Juga: Cek Fakta! Viral Video Presiden Ukraina Zelenskyy Menyerah ke Rusia Beredar di Internet
Baca Juga: Ketentuan dan Persyaratan Baru Penerimaan Akpol Sistem Terpadu yang Wajib Dipenuhi
"Kami berhasil mengungkap dugaan kasus curanmor roda empat, yang terjadi di Jalan Tipar Gede Kecamatan Citamiang," ujar Arif kepada awak media.
Lanjutnya, kejadian bermula pada saat mobil yang terparkir di lokasi kejadian, tepatnya di depan salah satu WC umum, di masuki oleh seorang terduga pelaku melalui kaca samping kendaraan.
Baca Juga: Sergey Lavrov Kecam Barat yang Sombong, Abaikan Jaminan Keamanan yang Diusulkan Rusia