Zelensky Sebut Rusia Bakal Semakin Terisolasi Bila Tak Patuhi Mahkamah Internasional untuk Hentikan Invasi

- 17 Maret 2022, 12:10 WIB
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky
Presiden Ukraina, Volodymyr Zelensky /Instagram/@zelenskiy_official/
MEDIA PAKUAN - Ukraina membawa kasus invasi yang dilakukan Rusia ke Mahkamah Internasional setelah Vladimir Putin memerintahkan anak buahnya untuk menyerang pada 24 Februari lalu.
 
Hakim pun pada hari ini 17 Maret 2022, memutuskan untuk mendukung Ukraina, dan memerintahkan Rusia untuk menghentikan pasukannya melakukan serangan ke berbagai wilayah Ukraina. 
 
Meski Pengadilan Internasional tidak memiliki kekuatan untuk menegakkan keputusan tersebut dan Vladimir Putin kemungkinan akan mengabaikannya, tetapi Presiden Volodymyr Zelensky memperingatkan bahwa Rusia akan semakin terisolasi bila tak acuh pada Mahkamah Internasional. 
 
 
"Ukraina memperoleh kemenangan penuh dalam kasusnya melawan Rusia di Mahkamah Internasional," kata Zelensky. 
 
"ICJ memerintahkan untuk segera menghentikan invasi. Perintah itu sangat kuat menurut hukum internasional. Rusia harus segera mematuhinya. Mengabaikan perintah itu akan semakin mengisolasi Rusia," sambungnya. 
 
Dalam persidangan, Ukraina mengatakan tidak ada ancaman genosida di Ukraina Timur, dan Konvensi Genosida PBB 1948 yang telah ditandatangani kedua negara, tidak mengizinkan invasi untuk mencegahnya.
 
 
Putin mengatakan invasi yang dilakukannya adalah operasi khusus yang diperlukan untuk melindungi orang-orang yang menjadi sasaran intimidasi dan genosida yang berarti mereka adalah orang pro Rusia. 
 
Rusia mengatakan pihaknya melewatkan sidang Pengadilan Dunia pada 7 Maret dikarenakan gugatannya tidak masuk akal. 
 
Namun, Rusia mengajukan dokumen tertulis ke pengadilan yang mengatakan ICJ tidak boleh memaksakan tindakan apa pun. ***

Editor: Siti Andini

Sumber: dailymail


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x