MEDIA PAKUAN-Dinas Koperasi, Usaha Mikro, Perindustrian dan perdagangan (Diskumindag) Kota Sukabumi menanggapi mogok dagang yang dilakukan oleh pedagang daging sapi di wilayahnya. Mogok dagang selama dua hari Senin dan Selasa, 14 dan 15 Maret 2022.
"Kenaikan harga daging sapi dikarenakan naiknya harga daging sapi impor. Saat kita sedang berkoordinasi dengan Kemendag mengenai masalah ini," ungkapnya
Kepala Seksi Perdagangan Dalam Negeri Diskumindag Kota Sukabumi, Moch Rifki, Selasa, 15 Maret 2022.
Rifki mengatakan segera berkoordinasi dengan Kementerian Perdagangan RI mengenai kenaikan harga sapi potong.
Menurutnya, kenaikan harga sapi potong bukan hanya di Sukabumi, melainkan se Indonesia. Permasalahan ini perlu ditangani juga oleh kementerian perdagangan.
"Karena kenaikannya bersifat nasional. Mudah-mudahan Pemerintah Pusat dapat memberikan kebijakan ke daerah," tandasnya.
Baca Juga: Sopir Angkot 01 dan 08 Unjuk Rasa, Dishub Kota Sukabumi Janji Benahi Jalur ke Pasar Pelita
Suplai sapi potong untuk wilayah Sukabumi, kata Rifki berasal dari luar Jawa Barat. "Kalau suplay dari Jawa Tengah dan Jawa Timur. Pemotongannya di RPH Jalan Cemerlang Kota Sukabumi," katanya.***