Sopir Angkot 01 dan 08 Unjuk Rasa, Dishub Kota Sukabumi Janji Benahi Jalur ke Pasar Pelita

- 15 Maret 2022, 19:37 WIB
Sopir Angkot 01 jurusan Kota Sukabumi-Sukaraja melakukan bogok beroperasi dan memarkirkan kendaraannya di depan kantor Dishub Kota Sukabumi/FOTO ISTIMEWA.
Sopir Angkot 01 jurusan Kota Sukabumi-Sukaraja melakukan bogok beroperasi dan memarkirkan kendaraannya di depan kantor Dishub Kota Sukabumi/FOTO ISTIMEWA. /
 
 
MEDIA PAKUAN-Perubahan jalur mendapat penolakan dari sopir angkot 08 atau jurusan Cisaat, Kabupaten SUkabumi-Kota Sukabumi dan 01 jurusan Sukaraja Kabupaten Sukabumi-Kota Sukabumi. Mereka melakukan unjuk rasa sekaligus mogok beroperasi sebagai bentuk protes terhadap kebijakan itu. 
 
Unjuk rasa berlangsung di depan kantor Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sukabumi Jalan Arif Rahman Hakim, Kecamatan Warudoyong, Kota Sukabumi, Selasa, 15 Maret 2002. 
 
Para sopir diterima langsung oleh Kepala Dishub Kota Sukabumi, Abdul Rachman untuk berdialog. Dialog menghasilkan beberapa kesepakatan. 
 
Anggota Organisasi Angkutan Darat (Organda) Sukabumi, Hildan Sidik memastikan angkot 08 dan 01 akan mengikuti instruksi dari Dinas Perhubungan Kota Sukabumi.
 
"Jadi intinya para sopir berterima kasih sudah ditampung aspirasinya oleh pemerintah dan mereka akan melaksanakan reaktivasi tersebut apabila semua yg menjadi kendala sudah ditangani pemerintah," tandasnya.
Hasil kesepakatan ada dua poin. Pertama, pihak pengemudi meminta ditangguhkan reaktivasi trayek tersebut. Kedua, pengemudi ingin penertiban pedagang pasar dan kaki lima ditata seperti semula. 
 
Namun untuk ke depannya, Hildan berharap ada terminal dalam kota untuk mengakomodir kendaraan angkot agar bisa menampung penumpang.
 
"Lebih utama di Kota Sukabumi itu kami mohon apabila disampaikan ke Menhub, tolong di Sukabumi ini ada terminal dalam kota. Hanya ada diterminal tipe A, sementara di pasar-pasar tidak da subterminal, akibatnya banyak trayek angkot yang bersinggungan," ucapnya.
 
Menanggapi hal tersebut, Kadishub Kota Sukabumi berjanji akan melakukan reaktivasi trayek secara bertahap. Dia juga menyanggupi akan menuntaskan penataan PKL di ruas jalan yang dilalui angkot terlebih dahulu. 
 
"Ada beberapa jalan yang menurut mereka (sopir angkot) yang masih belum bisa dilalui karena memang penertiban PKL di ruas ruas jalan belum menyeluruh," kata Abdul Rachman. 
 
Dijelaskan, di ruas Jalan Ciwangi masih tertutup oleh PKL. Kondisi ini dikeluhkan oleh sopir angkot jurusan 08. Sebagai alternatif dialihkan ke Jalan Harun Kabir lalu berbalik arah di Odeon. "Namun di sana ada kendala karena memang jaraknya cukup jauh dan di situ memang ada penumpukan angkutan yang menimbulkan kemacetan," kata Abdul Rachman, Selasa 15 Maret 2022.
Abdul Rachman mengatakan, untuk sementara, angkot yang akan direaktivasi trayeknya masih bisa melewati jalur atas selama proses penerbitan PKL masih berjalan.
 
Meskipun proses reaktivasi berjalan secara bertahap, Abdul Rachman memastikan angkot jurusan 08 dan 01 tetap harus masuk ke Jalan Pasar Pelita.
 
Angkot boleh balik arah ke atas karena ada beberapa ruas jalan yang masih belum bisa dilalui angkot sesuai dengan rencana reaktivasi trayek, tapi harus masuk ke Pasar Pelita terlebih dahulu.
"Angkot harus masuk pasar sebagai titik akhir. Angkot menaikkan dan menurunkan penumpang di Pasar Pelita, baru berputar kembali ke rute, ini hanya sementara," pungkasnya.***
 
 

Editor: Hanif Nasution


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah