51 Dokumen dan Surat Penting Korban Banjir Bandang Kota Sukabumi Diterbitkan Kembali

- 4 Maret 2022, 15:10 WIB
51 Dokumen dan Surat Penting Korban Banjir Bandang Kota Sukabumi Diterbitkan Kembali
51 Dokumen dan Surat Penting Korban Banjir Bandang Kota Sukabumi Diterbitkan Kembali /Mediapakuan.com/Manaf Muhamad
 
MEDIA PAKUAN - Pasca bencana banjir bandang di Kelurahan Jayaraksa, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi ratusan jiwa mengalami kerugian material.
 
Bagaimana tidak rumah serta seisinya hanyut terhempas banjir termasuk surat dan dokumen penting milik warga.
 
Pemerintah daerah Kota Sukabumi serta unsur stakeholder lainnya menjamin penggantian surat dan dokumen berharga milik warga yang diterjang banjir bandang.
 
 
Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Sukabumi Kardina Karsoedi mengatakan sedikitnya sudah diterbitkan 51 kepala keluarga yang yang kehilangan dokumen penting dan lainnya.
 
"Yang sudah kita siapkan untuk Jayaraksa ini ada 51 KK jadi 51 KK itu terdiri ada 1 KK nya yang hilang KTP, hilang akta kelahiran ada hilang KK jadi paket komplit tergantung warganya kehilangan apa jadi yang sudah kita selesaikan pasca bencana tanggal 17 kemudian hari Sabtunya ada rapat kita melakukan inventarisasi barang barang kemudian hari ini sudah selesai 51 KK untuk yang kelurahan Jayaraksa," katanya kepada Media Pakuan, Jum'at 4 Maret 2022.
 
Menurutnya jumlah itu masih kumulatif sebab sejumlah warga mengaku baru melaporkan aduan tersebut dalam beberapa hari lalu.
 
 
"Yang Jayaraksa untuk sementara beres tapi tadi ada yang bisik bisik saya belum komplit jadi nanti nyusul aja," tandasnya.
 
Lanjut Kardina, pihaknya bersedia akan memfasilitasi warga korban banjir yang mengalami kehilangan surat surat serta dokumen berharga.
 
 
"Kalau nanti masih ditemukan ada warga yang kehilangan bisa langsung ke Disdukcapil bisa juga ke kelurahan Jayaraksa kalau langsung misalkan dia mau online mangga mau datang ke dinas mangga mau ke kecamatan juga ada pelayanan di kecamatan," pungkasnya.
 
Proses pembuatan ulangnya, kata Kardina, akan menelusuri identitas warga melalui namanya dan NIK.
 
"Mekanismenya ya dianya datang melaporkan ada surat keterangan terkena bencana kita juga sudah punya data kan orang orang siapa saja Keluarga yang sudah terkena dampak bencana ini nanti namanya kita catat kita telusuri NIK karena dia tidak punya apa apa jadi cukup namanya saja," katanya di Kota Sukabumi.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah