"Sementara vaksin kedua diangka 54 persen. Vaksin anak usia 6-11 tahun, kita sudah tinggi sesuai dengan arahan pemerintah," ujarnya.
Masih menurut Kapolda Jabar, dirinya juga mengingatkan terkait status level dalam pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) di Kota Sukabumi, yang saat ini memasuki PPKM Level 3.
Baca Juga: Bukti Orang Arab Saudi Itu Kaya Raya, TKI: yang Mengambil Sembako, Sedekah itu Mempunyai Mobil
Apalagi sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri yang terbaru, kata Suntana, ada aturan yang sudah tertulis terkait penerapan pada PPKM Level 3.
"Kami juga sudah menginfokan kepada jajaran kami, dalam hal ini Polres Sukabumi Kota, untuk bisa berkoordinasi dengan pihak pemerintah daerah. Dan tetap mengedepankan komunikasi publik, serta melakukan penertiban protokol kesehatan secara humanis," ungkapnya.
Baca Juga: Susahnya Bedakan Orang Kaya dan Miskin di Arab Saudi, Ternyata Inilah Penyebabnya
Selain itu, Kapolda Jabar tak lupa pula mengingatkan kepada seluruh warga masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan didalam aktivitasnya sehari-hari.
"Yang terpenting adalah selalu gunakan masker, hindari kerumunan, serta sukseskan program vaksinasi Covid-19," tandasnya. ***