Buntut Kasus Sumbangan Rp2 Triliun Akidi Tio, Mabes Polri Panggil Kapolda Sumsel

- 5 Agustus 2021, 09:24 WIB
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono ungkapkan bahwa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri akan dipanggil ke Mabes untuk kasus Sumbangan Rp2 Trilun
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono ungkapkan bahwa Kapolda Sumatera Selatan Irjen Pol Eko Indra Heri akan dipanggil ke Mabes untuk kasus Sumbangan Rp2 Trilun /Foto: Divhumas Polri/beritasubang.pikiranrakyat.com
 
MEDIA PAKUAN - Kasus sumbangan Rp2 triliun keluaraga Akidi Tio yang diduga hoaks berbuntut pajang.
 
Kini, Mabes Polri akan memeriksa Kapolda Sumatera Selatan (Sumsel), Irjen Pol Eko Indra Heri.
 
Kadiv Humas Polri, Irjen Pol Argo Yuwono mengatakan Kapolda Sumsel akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
 
 
"Berkaitan dengan Kapolda Sumatera Selatan, Mabes Polri sudah mengirimkan tim internal," katanya pada Rabu, 4 Agustus 2021.
 
Ia mengatakan, penyelidikan internal itu akan melibatkan pihak dari Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) Polri dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri.
 
"Tentunya ingin melihat kejelasannya seperti apa, kasusnya bagaimana dan itu adalah ranah daripada klarifikasi internal. Kita tunggu saja hasil daripada kegiatan penyelidikan dan pemeriksaan internal dari Mabes Polri," jelasnya.
 
 
Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra menerima secara simbolis rencana sumbangan Rp2 triliun dari keluarga Akidi Tio tersebut dalam sebuah kegiatan seremonial.
 
Namun, hingga saat ini belum ada kejelasan terkait pengiriman uang sumbangan yang sempat membuat heboh tersebut.
 
Belum dapat dipastikan bahwa anak bungsu almarhum, Heriyanty benar-benar menipu.
 
Namun, berdasarkan sejumlah temuan kepolisian dan pihak yang berwenang seperti PPATK, sejauh ini memang sumbangan tersebut diduga berita palsu atau hoaks.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: PMJ News Berita Subang Antara


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x