Alun-alun Kota Sukabumi Ditutup, Inilah Syarat Wisatawan Belibur di Malam Tahun Baru 2022

- 31 Desember 2021, 11:10 WIB
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin.
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin. /Mediapakuan.com/Manaf Muhammad
 
 
MEDIA PAKUAN - Malam pergantian tahun menuju 2022 di Kota Sukabumi diberlakukan pembatasan termasuk ditutupnya Alun-alun terintegrasi Kota Sukabumi.
 
Kapolres Sukabumi Kota AKBP Zainal Abidin mengimbau masyarakat tidak mengadakan acara yang menimbulkan kerumunan pada malam tahun baru 2022.
 
"Kita berikan imbauan kepada masyarakat bahwa saat ini pandemi Covid-19 masih berlangsung oleh karena itu euforia merayakan malam pergantian tahun harus disesuaikan dengan ketentuan yang ada Alun-alun ditutup," katanya di Mapolres Sukabumi Kota, Kamis 30 Desember 2021.
 
 
Sebagai gantinya, Zainal mengimbau masyarakat merayakan malam pergantian tahun hanya bersama keluarga di rumah atau tempat tinggalnya masing-masing.
 
"Kemudian tidak diperbolehkan melakukan pawai atau arak arakan tidak boleh ada perayaan malam tahun baru indoor maupun outdoor kemudian hal hal lainnya yang bisa berpotensi menyebabkan kerumunan itu semuanya dilarang besar harapan kita seluruh masyarakat bisa memahami situasi ini kemudian memberikan dukungannya dengan merayakan tahun baru bersama keluarga saja tetap di rumah menjauhi kerumunan dan membatasi mobilitas," ucapnya.
 
 
Imbauan dan larangan tersebut disampaikan untuk mencegah terjadinya penularan Covid-19 di wilayah Kota Sukabumi yang dikhawatirkan akan melonjak pada malam pergantian tahun.
 
Selain itu Zainal juga membatasi kunjungan wisatawan serta memberikan syarat vaksinasi untuk pengunjung yang hendak berwisata di wilayah Kota Sukabumi.
 
"Terkait dengan wisatawan kita akan melakukan antisipasi seperti yang sudah kita lakukan dimulai dari operasi lilin Lodaya 2021 bahwa ada Inmendagri yang mengatur terkait kapasitas kemudian ada juga Inmendagri yang mengatur bahwa wisatawan yang berkunjung ke objek wisata itu wajib mengikuti vaksinasi ataupun sudah divaksinasi harus lengkap dosis 1 dan 2, swab antigen masih berlaku," imbuhnya di Kota Sukabumi.***

Editor: Adi Ramadhan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x