Kasus Dugaan Bocornya Data Penduduk di BPJS, SPSI Sukabumi Desak Pemerintah Usut Tuntas

- 26 Mei 2021, 15:43 WIB
Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon/ISTIMEWA
Ketua FSP TSK SPSI Kabupaten Sukabumi Mochamad Popon/ISTIMEWA /

MEDIA PAKUAN-Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil Sandang dan Kulit dan Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI) Sukabumi, Muhammad Popon meminta pemerintah mengusut tuntas kasus dugaan bocornya 279 juta data penduduk BPJS Indonesia.
 
Popon memandang permasalahan ini sebagai bagian dari puncak gunung es kegagalan transformasi ASKES ke Badan Penyelenggara Jaminan Kesehatan (BPJS) Kesehatan.
 
"Kegagalan Transformasi dimaksud merupakan kegagalan transformasi budaya (culture) dan karakter (characters) serta profesionalisme sumber daya manusia atau SDM Askes ke BPJS," katanya. 
Menurutnya, kebocoran data penduduk ditangan BPJS karena karakter, budaya kerja dan profesionalisme sumber daya manusia atau SDM di BPJS Kesehatan belum bertransformasi. Sejauh ini cenderung santai, kurang profesional dan kurang akuntabel sementara tantangan dan kompleksitas masalah semakin tinggi.
 
Melalui rilis pada Rabu, 26 Mei 2021, Pimpinan Cabang FSP TSK dan SPSI Kabupaten Sukabumi mengeluarkan pernyataan yakni, 
1. Mendesak Pemerintah untuk mengusut tuntas bocornya data pribadi 279 juta jiwa WNI ditangan BPJS Kesehatan, karena itu menyangkut keamanan data pribadi setiap warga negara yang bisa berimplikasi pada keamanan Negara Kesatuan Republik Indonesia..
 
2. Mendesak BPJS Kesehatan untuk bertanggung jawab atas bocornya data pribadi 279 juta WNI Peserta BPJS Kesehatan tersebut, karena bagaimanapun juga data yang bocor tersebut ada ditangan dan penguasaan BPJS Kesehatan, sehingga BPJS Kesehatan harus mempertanggung jawabkan-nya..
3. Mendesak pemerintah untuk segera menyelesaikan transformasi sumber daya manusia Askes ke BPJS Kesehatan, sehingga bisa lebih profesional dan punya tanggung jawab ditengah kompleksitas masalah peserta dan pelayanan yang semakin berat. Peserta BPJS Kesehatan itu saat ini bukan hanya PNS atau ASN saat masih Askes yang minim komplain, tapi menyangkut seluruh rakyat Indonesia.
 
Menurut Popon kasus ini bukan hal yang main-main sehingga harus ditangani oleh orang yang profesional.***
 
 

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah