Klarifikasi Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Direktur Utama Malah Mangkir dari Pemeriksaan

- 25 Mei 2021, 11:59 WIB
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti.
Direktur Utama (Dirut) BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti. /Instagram.com/@ali_ghufron_mukti

MEDIA PAKUAN - Dimintai klarifikasi terkait kebocoran data 279 juta warga negara Indonesia (WNI) dari BPJS Kesehatan, Direktur Utama Ali Ghufron Mukti malah tidak memenuhi panggilan Bareskrim Polri, alias mangkir dari pemeriksaan.

Untuk menjalani pemeriksaan Polisi, Dirut BPJS Kesehatan justru mengutus staf untuk mewakilinya.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi mengatakan, Dirut BPJS Kesehatan sudah dipanggil namun diwakilkan kepada pejabat lain di BPJS Kesehatan.

Baca Juga: Pemerintah Terima Delapan Juta Dosis Vaksin Covid 19 Sinovac dari Biofarmasi China

"Polri suah meminta klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan yang menangani operasional teknologi informasi di BPJS Kesehatan," katanya seperti dikutip dari rilis Humas Polri pada Selasa, 25 Mei 2021.

Lebih lanjut Rusdi menjelaskan, permintaan klarifikasi dari pejabat BPJS Kesehatan itu sudah dilakukan pada hari Senin 24 Mei 2021. Namun ia enggan menyebut identitas pejabat BPJS Kesehatan itu.

"Klarifikasi sudah dilakukan, dari klarifikasi ini Polri banyak mendapatkan informasi yang tentunya akan sangat berguna dalam rangka menuntaskan kasus kebocoran data peserta BPJS Kesehatan," jelasnya.

Baca Juga: Onyo'Betrand Peto' Cemaskan Nasibnya, Satu Tahun Lagi Hak Asuh Ruben Onsu akan Segera Berakhir

Rusdi menyebut, sementara ini Bareskrim Polri baru melakukan pemeriksaan berupa memintai klarifikasi dari BPJS Kesehatan dalam hal ini penanggung jawab teknologi informasi BPJS Kesehatan.

Halaman:

Editor: Siti Andini

Sumber: humas.polri.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah