Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor Dijual? Komisi IX DPR: Tak Mau Ngaku

- 26 Mei 2021, 14:05 WIB
Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor Dijual? Komisi IX DPR: Tak Mau Ngaku
Data Peserta BPJS Kesehatan Bocor Dijual? Komisi IX DPR: Tak Mau Ngaku /Pixabay/joffi/
MEDIA PAKUAN - Anggota Komisi IX DPR RI Saleh Daulay mempertanyakan tanggung jawab BPJS Kesehatan terhadap kasus kebocoran data peserta layanan jaminan kesehatan.

Sebelumnya diberitakan ada dugaan kasus kebocoran data pribadi 279 juta penduduk Warga Negara Indonesia (WNI) yang bocor dari pemegang data resmi masyarakat.

Menurut Saleh, persoalan kasus kebocoran data kependudukan merupakan masalah besar serta tidak dapat dibiarkan tanpa pertanggung jawaban dari lembaga tersebut.
 
Baca Juga: Klarifikasi Kebocoran Data BPJS Kesehatan, Direktur Utama Malah Mangkir dari Pemeriksaan

Pasalnya data pribadi masyarakat Indonesia dapat disalahkan gunakan oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab, terutama digital marketing gelap.

Saleh menyesalkan sikap pihak BPJS Kesehatan yang seolah-olah masih belum mau mengakui adanya kebocoran data dari lembaga penyelenggara jaminan kesehatan tersebut.

Ia mengatakan, sampai titik ini belum mengakui ada kebocoran padahal sudah melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak seperti Badan Sandi Negara, Cyber Kementerian Pertahanan hingga IT Security Expert.
 
Baca Juga: Diplomat PBB: Tak Ada Solusi untuk Menjamin Warga Palestina Aman dari Serangan Israel

"Pada tanggal 20 Mei lalu BPJS Kesehatan sudah melakukan dugaan peretasan, lalu berkoordinasi dengan banyak pihak," katanya seperti dikutip dari rilis DPR pada Rabu, 26 Mei 2021.

Lebih lanjut Saleh menjelaskan koordinasi yang dilakukan BPJS Kesehatan dengan sejumlah pihak yang memahami IT dan data security tersebut adalah pertanda adanya kebocoran data.

Terlebih, BPJS Kesehatan juga telah melakukan pengamanan dengan meminta penutupan akses terhadap situs yang diduga membocorkan data peserta BPJS Kesehatan.
 
Baca Juga: Capai Ratusan Triliun, Ternyata AS Telah Sepakat Bantu Israel Hingga Tahun 2028

"BPJS Kesehatan harus bertanggung jawab atas kebocoran data ini, ini menyangkut kedaulatan. Kebocoran data sama dengan membiarkan orang masuk wilayah negara secara ilegal ditengah perang informasi," jelasnya.

Ia juga mendesak jajaran Direksi BPJS Kesehatan agar segera melakukan akselerasi digital forensik atasdugaan kebocoran data peserta.

"Jika ada kebocoran atau tidak, maka sampaikanlah apa adanya. Sebab ini menyoal keamanan data nasional dan akan berpengaruh pada citra BPJS dimata Rakyat," tandasnya.***

Editor: Siti Andini

Sumber: dpr.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x