Dana Bantuan Covid 19 Tak Alami Kejanggalan? Begini Respon Kejari Kota Sukabumi

- 23 Januari 2021, 16:05 WIB
Ilustrasi dana bantuan Covid 19
Ilustrasi dana bantuan Covid 19 /Seputartangsel.com/Sugih Hartanto//

"Sampai hari ini belum ada laporan mengenai penyimpangan penggunaan dana covid belum ada" ia mengaku.

Baca Juga: Ironis! Calon Kapolri Listyo Sigit Prabowo Aktifkan Pam Swakarsa, Kontras: Kemunduran Reformasi

Sebagai unsur Forkopimda, Kejari sejauh ini mengawal pelaksanaan bantuan dana Covid 19.

"Jadi sifatnya bagaimana kita mengkomunikasikan mengkoordinasikan dengan pemerintah kota manakala ada anggaran diterima direalisasikan pelaksanaannya siapa yang menerima kita dampingi sampai ke sana" jelasnya.

Masih katanya, "kejaksaan itu salah satu unsur dari forkopimda jadi setiap ada anggaran kan biasanya kita rapat koordinasi dari situ kita sudah memberikan masukan bahwa ini prosesnya harus seperti ini penyampaiannya harus seperti ini hati hati di lapangan jangan sampai salah sasaran".

Baca Juga: Ridwan Kamil Bertemu Yusuf Mansur dan Gus Miftah, Bahas Rencana Mulia

Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat utuk bersama sama mengawal pelaksanaan dana bantuan Covid 19.

Dirinya pun tak segan untuk menerima laporan manakala terjadi kejanggalan dan penyimpangan penggunaan dana bantuan tersebut.

"Monggo temen temen kalau memang ada ditemukan ngomong saja disampaikan ke pihak Kejari" tandasnya. *** (Manaf Muhammad) 

Halaman:

Editor: Siti Andini


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah