Diduga Korupsi BLT-DD, Oknum Sekdes di Sukabumi 'Menghilang'

20 Februari 2024, 19:46 WIB
Kantor Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan


MEDIA PAKUAN - Kasus dugaan penggelapan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) terjadi di pemerintahan Desa Cikahuripan, Kecamatan Kadudampit, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Unit Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Satreskrim Polres Sukabumi Kota awal mula mengetahui perkara tersebut usai adanya laporan dari warga Desa Cikahuripan karena tidak tersalurkannya BLT-DD tahun 2023 kepada sebagian KPM (Keluarga Penerima Manfaat).

Dari laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti pihak kepolisian dengan memanggil Kepala Desa Cikahuripan untuk melakukan klarifikasi terkait dugaan penyelewengan dana desa tersebut.

"Awalnya kan kita menerima laporan itu di sekira 26 Januari 2023. Jadi, ada ramai ramai di Desa Cikahuripan terkait adanya anggaran BLT-DD di tahun 2023 itu, belum tersalurkan kepada masyarakat sebanyak 80 keluarga penerima manfaat," kata Kanit Tipikor Polres Sukabumi Kota, IPDA Sukron Soleh, Selasa 20 Februari 2024.

Baca Juga: Saksi Pilpres Paslon 03 di Kota Sukabumi Kecewa dengan Hasil Rekapitulasi, Menolak Tanda Tangani Berita Acara

Setiap KPM menurutnya harus mendapat dana bantuan sebesar Rp300 ribu selama enam bulan. Berdasarkan hasil klarifikasi yang didapat dari Kepala Desa, diketahui BLT-DD 2023 yang belum tersalurkan yakni pada periode triwulan ke 3 dan ke 4.

"Nah, kami konfirmasi anggarannya ke mana. Sementara itu, masih diduga digelapkan oleh Sekretaris Desa Cikahuripan. Sekretaris desa itu saat ini pun keberadaannya atau di kampungnya baik di rumahnya, gak ada," ujarnya.

Berdasarkan perhitungan yang dilakukan oleh pihaknya, total perkiraan kerugian negara yang diselewengkan oleh oknum Sekdes berinisial MA tersebut kurang lebih sebesar Rp144 juta.

"Kemarin hasil konfirmasi itu, dari tiga dan empat triwulan yang tidak disalurkan itu, kan selama enam bulan. Nah itu masing-masing kalau Rp300 ribu per KPM dikali 80 penerima manfaat dan dikali 6 bulan dan itu totalnya kurang lebih Rp144 juta, uang yang diduga digelapkannya," tandasnya.

Baca Juga: UPDATE Dinkes Klaim 146 Petugas Pemilu di Kota Sukabumi Tumbang, 5 Orang Masih Dirawat di Rumah Sakit

Sementara itu, Kepala Desa Cikahuripan Kecamatan Kadudampit Kabupaten Sukabumi, Ujang Malik mengatakan, sejumlah warga sebelumnya sempat mendatangi kantor desa untuk mempertanyakan uang BLT-DD tahun 2023.

"Masyarakat sebenarnya mengarah ke Pak Sekdes. Indikasi bahwa sekdes melakukan penyelewengan ini sudah saya laporkan ke kecamatan dan kecamatan sama saya melaporkan ke Inspektorat. Total anggarannya kalau dilihat sekitar Rp144 juta untuk penyelewengannya itu," ujarnya saat ditemui di kantornya, Selasa 20 Februari 2024.

Pihaknya pun telah berupaya melakukan pemanggilan terhadap oknum sekdes tersebut. Bahkan dirinya pernah mendatangi rumah terduga pelaku, namun oknum Sekdes tersebut hilang entah kemana.

"Pada awalnya saya sudah mempertanyakan keganjilan-keganjilan itu dan sudah mendatangi pihak keluarganya kemudian bersurat juga cuman tidak diindahkan, lalu saya laporkan ke pemerintah kecamatan. Nah, sampai sekarang gak ada orangnya (Sekdes)," cetusnya.

Baca Juga: BPK Perwakilan Jawa Barat Periksa Laporan Keuangan Pemkot Sukabumi, Pj Wali Kota: Kami Siap

Atas kasus tersebut, pihaknya juga telah melaporkan yang bersangkutan ke Inspektorat Kabupaten Sukabumi dan pihak pemerintah kecamatan Kadudampit.

"Makanya, Sekdes itu dinonaktifkan jabatannya. Jadi, kekosongan jabatanya itu ada sekitar 6 bulan terakhir. Semua sudah saya laporkan ke DPMD Kabupaten Sukabumi, dan sistem sekarang sudah dipegang oleh kita atau tidak sama Pak Sekdes lagi," pungkasnya.

"Intinya, Sekdes itu sekarang sudah tidak bisa mengakses lagi pekerjaan di desa. Karena sistem dan password-nya sudah dipegang oleh desa sekarang. Itu sebenarnya walaupun kita berhentikan, tadi kata Pak Camat ada mekanisme-mekanisme yang harus ditempuh, cuman kalau masalah pekerjaan dia pun tidak ada di sini. Nah, saya tidak tahu dia di mana selama ini," jelasnya di Kabupaten Sukabumi.***

Editor: Manaf Muhammad

Tags

Terkini

Terpopuler