Kasus Obat-obatan Terlarang di Kota Sukabumi Meningkat Drastis, 65 ribu Butir Dimusnahkan Kejari dan Polisi

5 Desember 2023, 14:02 WIB
Pemusnahan barang bukti obat obatan terlarang di Kota Sukabumi. /Manaf Muhammad/Media Pakuan

MEDIA PAKUAN - Kasus peredaran obat obatan terlarang di Kota Sukabumi meningkat drastis pada periode Juli hingga Desember 2023. Hal itu diketahui usai Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi melakukan pemusnahan barang bukti yang sudah diputuskan pengadilan atau inkrah.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Sukabumi Setiyowati mengatakan, barang bukti tersebut diperoleh dari penanganan 72 perkara yang dilakukan pihaknya pada periode semester dua tahun 2023.

Total ada puluhan ribu barang bukti dari kasus narkoba dan obat-obatan terlarang yang dimusnahkan. Ditambah, sejumlah barang bukti senjata tajam dan handphone.

"Hari ini barang yang dimusnahkan dari kejahatan narkotika sabu-sabu seberat kurang lebih 400 gram, ganja 240 gram, handphone sebanyak 18 unit, timbangan digital 8 buah. UU kesehatan Tramadol sebanyak 25.604 butir, Riklona sebanyak 30 butir, Hexymer 39.536 butir, Altarax Alprazolam 1 mg sebanyak 148 butir. UU darurat no 12 tahun 1951 gelas kaca pecah 1 buah dan senjata tajam 5 buah," kata Setiyowati, Selasa 5 Desember 2023.

Baca Juga: Zona Rawan, PVMBG Ungkap Penyebab Pergerakan Tanah di Cireunghas Sukabumi

Untuk senjata tajam yang dimusnahkan, dia mengatakan didapat dari perkara geng motor. Ribuan barang bukti dimusnahkan dengan cara dibakar dan diblender. Sedangkan senjata tajam dipotong menggunakan gerinda dan handphone digeprek.

"Biasanya mereka membawa sajam tanpa izin. Polres mungkin pada saat operasi tapi mereka banyak membawa celurit, karena di sini banyak geng motor itu ya, jadi rata rata mereka pergi ke mana bawa celurit," tandasnya.

Dia mengungkapkan, kasus yang mencolok selama enam bulan terakhir adalah peredaran obat-obatan terlarang. Sebab jumlahnya meningkat cukup signifikan dari periode sebelumnya.

"Kalau di Kota Sukabumi ini perkaranya yang banyak Tramadol karena Tramadol ini dijual bebas sedangkan sabu yang periode Juli-Desember ini tidak sebanyak periode sebelumnya," lanjutnya.

Baca Juga: Nyalip Kendaraan Terlalu ke Tengah, Pemotor Tewas Ditabrak Truk Tronton di Lembursitu Sukabumi

"Jadi yang paling banyak Tramadol untuk energik kesehatan orang. Pelaku atau penggunanya kebanyakan kalangan muda, kalau anak-anak sedikit," tuturnya.

Sebagai perbandingan, berdasarkan data yang diperoleh Media Pakuan dari pemusnahan barang bukti periode September 2022 hingga Mei 2023 yang dilakukan Kejari Kota Sukabumi, dari kasus pelanggaran undang-undang kesehatan ada 1.228 butir Tramadol, 246 butir Riklona, 1.530 butir Hexymer, dan 618 butir alprazolam 1mg.

Jumlahnya jauh lebih sedikit dibanding dengan periode Juli hingga Desember 2023 yakni Tramadol sebanyak 25.604 butir, Riklona sebanyak 30 butir, Hexymer 39.536 butir, Altarax Alprazolam 1 mg sebanyak 148 butir.

Di tempat yang sama Kapolres Sukabumi Kota AKBP Ari Setyawan Wibowo mengatakan, pihaknya saat ini terus berupaya untuk memerangi kasus peredaran narkoba dan obat-obatan terlarang yang kian marak di Kota Sukabumi.

Baca Juga: Garangnya Boles dan Pencak Silat saat Tampil di Festival Budaya Muhtesem Endonezya, Turki

Upaya preemtif dan preventif terus dilakukan pihaknya mulai dari sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat hingga patroli ke lapangan.

"Preemtifnya apa kita melakukan kegiatan edukasi - edukasi baik itu di kalangan pelajar maupun masyarakat. Dengan adanya kegiatan kita Jum'at curhat kemudian Ngariung Bareng Kapolres itu adalah kegiatan kita preemtif. Kegiatan preventif kita melaksanakan patroli patroli termasuk ke apotek apotek ataupun ke tempat penjualan obat lainnya," tambahnya.

"Kemudian upaya kita penegakan hukum artinya Polres Sukabumi Kota berkomitmen terkait peredaran obat obatan terlarang maupun obat keras terbatas itu intinya tidak pandang bulu siapapun sebagai pelaku kita akan lakukan tindakan tegas," jelasnya di Kota Sukabumi, Jawa Barat.***

Editor: Manaf Muhammad

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler