Ramai-ramai Datangi BNNK, 71 Calon Kades di Kabupaten Sukabumi Test Urine Dapatkan SKHPN: Pilkades Serentak

3 Juli 2023, 20:02 WIB
Para calon kades di Kabupaten Sukabumi ikuti test urine untuk dapatkan SKHPN di BNNK Sukabumi /Ahmad Rayadie/

MEDIA PAKUAN - Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Sukabumi, melakukan pemeriksaan urine puluhan  calon kepala desa pada pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Kabupaten Sukabumi

71 calon kepala desa yang akan bertarung, Kamis 28 September 2023 mendatang menjalani test urine.

Bertempat di klinik pratama BNNK Sukabumi para calon kades akan mengikuti pemeriksaan  secara bergiliran.

Mulai Senin hingga Kamis, 3- 14 Juli 2023 mendatang. Mereka akan membuat SKHPN (Surat Keterangan Hasil Pemeriksaan Narkotika).

 

Baca Juga: Daging Kurban Masih Tersisa! Jangan Cemas ini Resep Rolade Sapi, Stok Lauk Makan Tahan Lama

Surat yang dikeluarkan  BNNK Sukabumi menjadi salah satu persyaratan wajib dipenuhi para calon kades

Ketua Tim Seksi Rehabilitasi BNNK Sukabumi Bambang Sutedjo, S.K.M mengatakan para calon kades selain sehat secara jasmani dan rohani diharapkan bebas narkoba

Karena itu, kata Bambang Sutedjo tidak hanya memahami bahaya narkoba. Tapi kata Bambang, para calon kades mengerti akan dampak penyalahgunaan narkoba baik dari segi kesehatan maupun dari segi hukum.

Baca Juga: Kreasi Daging Kurban! Resep Rolade Sapi, Bisa Tahan Lama Untuk Stok Lauk Makan

Sehingga paham bagaimana alur pembentukan Desa BERSINAR di Kabupaten Sukabumi

"Serta apabila tidak terpilih diharapkan dapat ikut andil dalam program desa Bersinar di wilayah masing-masing dalam rangka mewujudkan Sukabumi Bersih Narkoba,"katanya.

Sementara itu, Kepala DPMD Kab. Sukabumi Gun Gun Gunardi mengatakan 71 desa akan menggelar Pilkades Serentak pada 28 September 2023.

Kades hasil pemilihan kepala desa ini, kata Gun Gun Gurandi  akan tetap menjalan masa jabatan selama 6 tahun, sesuai peraturan perundang-undangan.

 

Baca Juga: Bikin Nagih! Resep Sop Buntut Sengkel, Hidangan Istimewa Saat Kumpul Bareng Keluarga

Menurut Gun Gun Gurandil , pilkades serentak Kabupaten Sukabumi siklus II gelombang II tahun 2023 akan dilaksanakan di 71 desa pada 38 kecamatan, pada , Kamis 24 september 2023 mendatang.

Bupati Sukabumi Marwan Hamami menekankan kepada seluruh panitia penyelenggara maupun stakeholder terkait, agar bisa mengantisipasi berbagai potensi permasalahan yang timbul dalam pilkades serentak ini.

"Semua langkah di setiap tahapan pilkades ini harus senantiasa memperhatikan kebijakannya agar menjadi pijakan sekaligus pedoman dalam proses demokrasi,"katanya.

Baca Juga: Kecelakaan di Tempat Wisata Sukabumi: Minibus Salah Parkir Timpa Toyota Rush, 2 Wisatawan Lolos dari Maut

Bupati mengatakan pilkades serentak sesuai asas luber-jurdil sehingga seluruh pihak yang terlibat di dalamnya, terutama seluruh warga masyarakat kabupaten Sukabumi.

"Semuanya memiliki hak pilihnya merasa nyaman, aman, sehat, tertib, lancar dan sukses tanpa ekses negatif serta tidak ada yang golput," kata Marwan Hamami.***

 

 

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler