MEDIA PAKUAN - Untuk meningkatkan kualitas jalan Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kabupaten Sukabumi mengubah status jalan desa menjadi jalan kabupaten.
Perubahan status jalan dilakukan Dinas PU untuk memberikan pelayanan secara optimal.
Termasuk perubahan status jalan diharapkan dapat meningkatkan roda perekonomian masyarakat.
Terutama ruas jalan yang memiliki obyek wisata, sarana dan prasara vital lainnya. Termasuk sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.
Sejumlah klasifikasi jalan desa kini berubah status menjadi jalan milik kabupaten.
Sehingga secara administrasi menjadi tanggung jawab pemeliharaan hingga perbaikan Dinas PU.
"Pengambilan aluhan wewenang jalan desa semata untuk percepatan pembangunan kearah lebih baik, " kata Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi, Asep Jafar
Namun sebelum peningkatan status, kata Asep Jafar, telah mengundang ratusan kepala desa. Mereka diberikan pemahaman tentang kewenangan status jalan bagi para kepala desa se-Kabupaten Sukabumi.
Pertemuan yang berlangsung di Aula Stoom Dinas PU, Palabuhanratu itu, kata Asep Jafar, banyak kepala desa yang mengusulkan perubahan status.
Baca Juga: Jessica Iskandar Absen Sidang Gugatan Perdata Stefanus? Vincent Verhaag Ungkapkan Penyebabnya
" Para kepala desa telah mengeluarkan surat pengusulan peningkatan status jalan dari jalan desa ke jalan kabupaten,"katanya
Dia memastikan tidak serta perubahan status jalan menjadi milik kabupaten. Selain potensi wisata, pendidikan dan sarana kesehatan.
" Juga jalan yang menuju akses kesehatan, pendidikan, memiliki potensi pertanian. Termasuk.jalan penghubung antara kecamatan juga akses desa ke desa,"katanya.***