Namun Israel mengakui bahwa seorang tentaranya menembak dan membunuhnya.
Sebelumnya Israel mengatakan telah mengidentifikasi senapan tentara yang mungkin telah digunakan.
Namun tidak dapat memastikannya, kecuali Palestina menyerahkan peluru untuk dianalisis.
Media israel melaporkan bahwa militer menolak untuk memerintahkan penyelidikan karena tidak ada kecurigaan tindakan kriminal.
Israel tidak mampu memberikan kesaksian ataupun bukti, selain keterangan tentaranya.
Sementara itu Shatha Hanaysha, yang berada di sebelah Shireen Abu Akleh ketika dia ditembak, mengatakan bahwa tentara berniat membunuhnya.
Karena menembakkan peluru ke area tubuhnya yang tidak terlindungi.
Juru kamera Ali Samoudi, yang tertembak di punggung dan terluka dalam serangan itu, mengatakan saat akan merekam serangan tentara Israel, tiba-tiba mereka menembak.
“Tidak ada perlawanan militer Palestina sama sekali di tempat kejadian,” katanya.
Juru kamera Ali Samoudi, yang tertembak di punggung dan terluka dalam serangan itu, mengatakan saat akan merekam serangan tentara Israel, tiba-tiba mereka menembak.
“Tidak ada perlawanan militer Palestina sama sekali di tempat kejadian,” katanya.
Baca Juga: 10 Penghuni WBP Lapas Kelas II B Nyomplong, Kota Sukabumi Terpapar TBC, Christo: Lakukan Pencegahan Penularan
Federasi Jurnalis Internasional telah mengajukan kasus pembunuhan Abu Akleh ke Pengadilan Kriminal Internasional dan menyebutnya sebagai penargetan yang disengaja dan sistematis terhadap seorang jurnalis.
Mahkamah Internasional membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza tahun lalu. Tetapi kasus tersebut ditunda karena situasi di Ukraina.
Federasi Jurnalis Internasional telah mengajukan kasus pembunuhan Abu Akleh ke Pengadilan Kriminal Internasional dan menyebutnya sebagai penargetan yang disengaja dan sistematis terhadap seorang jurnalis.
Mahkamah Internasional membuka penyelidikan atas dugaan kejahatan perang di Tepi Barat dan Jalur Gaza tahun lalu. Tetapi kasus tersebut ditunda karena situasi di Ukraina.
Baca Juga: Dikhawatirkan, Pasien Baru TBC di Kota Sukabumi Terus Bertambah, Wahyu: Perlu Penanganan Serius
Banyak pihak menyayangkan dengan penundaan itu dan telah meragukan kredibilitas Mahkamah Internasional.***