Buruh Sukabumi Bereaksi!Pemerintah akan Mengenakan Pajak Sembako dan Pendidikan Saat Pandemi Corona Disesalkan

12 Juni 2021, 12:09 WIB
Buruh Se-Sukabumi sesalkan rencana pemerintah akan Mengenakan Pajak pada Sembako dan pendidikan /

 

MEDIA PAKUAN - Wacana pemerintah yang akan mengenakan pajak terhadap Sembako dan Sektor Pendidikan, memicu buruh Se-Kabuoaten Sukabumi bereaksi. Mereka tidak hanya mempertanyakan rencana tersebut.

Tapi melalui Ketua Pimpinan Cabang Federasi Serikat Pekerja Tekstil, Sandang dan Kulit - Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (FSP TSK SPSI), Mochamad Popon menilai logika dan nalar pemerintah semakin membingungkan masyarakat. 

"Wacana tidak hanya terbalik, tapi sangat tidak empatik terhadap kondisi dan penderitaan yang dihadapi oleh rakyat," katanya. 

Baca Juga: Cek Penerima BLT Dana Desa di sid.kemendesa.go.id, Bisa Dapat Subsidi Sebesar Rp300 Ribu Per Bulan

Popon mengatakan kondisi perekonomian rakyat secara bertubi - tubi didera oleh kesulitan. Penderitaan tidak hanya disebabkan wabah pandemi covid-19, tapi diperparah  situasi yang secara struktur dan sistemik diciptakan oleh pemerintah sendiri.

"Melalui  kebijakan yang bertentangan dan tidak pro rakyat. Seperti diberlakukannya Omnibus Law UU Cipta Kerja yang berdampak pada semakin mudahnya pemutusan hubungan kerja atau PHK terhadap buruh," katanya.

Sementara itu, kata Popon, upah semakin tidak pasti belum lagi karena dampak pandemi yang menyebabkan semakin menurunnya daya beli rakyat.

Baca Juga: Damien Tarel Pelaku Penamparan Presiden Prancis, Marcon Ditangkap, Sebut Tampang Ramah Menjijikan

" Ditengah situasi sulit itu mestinya pemerintah memberikan banyak kemudahan dan stimulus pada rakyat kelas ekonomi bawah. Bukan sebaliknya, mengeluarkan kebijakan yang bertentangan dengan kondisi di masyarakat,"katanya.

Sementara itu, kata Popon, Stimulus yang sudah dilakukan pemerintah ternyata belum efektif memberikan ruang optimisme bagi rakyat. Terutama meningkatkan daya beli rakyat.

" Bukan malah menyuguhkan ketakutan dan kekhawatiran bagi publik dengan rencana pengenaan pajak pada sembako dan pendidikan. Dan secara otomatis akan semakin mempersulit dan menurunkan daya beli rakyat," katanya. 

Baca Juga: Manchester United Ungkap Harga Transfer Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Tertinggi Dunia

Selama ini, kata Popon, stimulus dan kemudahan fasilitas yang diberikan pemerintah selama ini lebih banyak untuk rakyat atau masyarakat ekonomi kelas menengah dan atas.

Misal dengan kebijakan amnesty pajak, pembebasan PPN BM untuk pembelian kendaraan dan beberapa paket kebijakan ekonomi dan investasi.

"Sementara masyarakat atau rakyat kelas bawah hanya disuguhi  bantuan langsung tunai atau BLT yang sifatnya jangka pendek atau sementara, "katanya. 

Baca Juga: Kuasa Hukum Bongkor Reaksi dan Respon Teh Ninih Terkait Digugat Cerai, M.Fazar: Sangat Ditunggu

Terkait dengan wacana yang kurang produktif itu, kata dia, FSP TSK SPSI  mengingatkan pemerintah untuk kembali fokus untuk penanganan pandemi Covid-19 yang hari - hari belakangan ini justeru kurvanya kembali menunjukkan trend kenaikan.

" Tidak perlu berwacana yang dapat menimbulkan kepanikan warga. Tapi lebih dikonsentrasikan terhadap wabah virus corona yang kini sangat membahayakan  kehidupan sosial ekonomi dan kesehatan rakyat," katanya. 

Dia mengatakan daripada menggulirkan wacana pengenaan pajak untuk sembako dan pendidikan. Lebih baik pemerintah fokus untuk menjaga stabilitas harga sembako yang terjangkau oleh rakyat.

Baca Juga: Ayo Ikutan! BNN Sukabumi Adakan Pemilihan Duta Anti Narkoba, Cek Persyaratan dan Cara Daftarnya

" Dan membenahi sektor pendidikan itu sendiri yang bisa meningkatkan kemampuan dan daya saing rakyat bukan malah sebaliknya. Apalagi kondisi sektor pendidikan kualitas sangat menurun," katanya. ***

 

Editor: Ahmad R

Tags

Terkini

Terpopuler