DIKANDANGKAN! Polres Sukabumi Kota Larang Keras Pemudik Masuk Kewilayahnya, Sujana: Disebar di Spanduk

16 April 2021, 15:21 WIB
Personil Polres Sukabumi Kota terus melakukan langkah larangan warga untuk pergi mudik. Hampir seluruh sudut kantor pos polisi dipasangi spanduk larangan pergi mudik /Ahmad r/

MEDIA PAKUAN - Kepolisian Resort Kota Sukabumi tidak hanya mengultimatum para pengendara kendaraan roda dua dan empat dari untuk memutar balik kendaraannya

Tapi para penegakan hukum akan mengkandangkan kendaraan para pemudik yang masih nekat membandel masuk ke Kota Sukabumi.

Langkah tersebut dilakukan kepolisian untuk menekan dan meminimalisir penyebaran wabah covid-19 di Kota Sukabumi.

"Kami akan mengkandangkan pemudik yang nekat masuk ke wilayah hukum Mapolres Sukabumi Kota," kata Kasat Lantas Polres Sukabumi Kota AKP Sujana Awin Umar

Baca Juga: AS dengan Rusia Memanas! Joe Biden Jatuhkan Berbagai Sanksi Terhadap yang Diduga Mencampuri dalam Pemilu

Baca Juga: Rusia Marah dengan Sanksi yang Diberlakukan AS, dan Menyangkal Tuduhan Kepadanya, Kemenlu: Pembalasan Menyusu

Baca Juga: Kudeta Makin Ricuh! Pemimpin Demonstrasi Terkenal Myanmar Kini Ikut Ditangkap dan Ditabrak Pasukan Keamanan

Selain itu, kata Sujana Awin Umar, untuk menekan dan mengendalikan warga bepergian telah memasang spanduk imbauan larangan mudik dan pergi piknik. 

Sujana Awin Umar menyebutkan pemasangan spanduk imbauan menjadi salah satu kegiatan preemtif Kepolisian untuk mengajak warga tidak mudik.

"Pemasangan spanduk ini memang salah satu kegiatan preemtif yang terus kami lakukan untuk mengimbau masyarakat tidak mudik menjelang lebaran nanti," ujar Sujana 

Dia mengatakan tidak hanya melalui spanduk, kami juga menyebarkan ratusan poster imbauan dan beberapa konten meme imbauan melalui media sosial dan media online. ***

Editor: Ahmad R

Sumber: Media Pakuan

Tags

Terkini

Terpopuler