Tertangkap Basah Polisi Chandrika Chika dan Mantan Atlet Esport di Kamar Hotel, Gunakan THC

- 24 April 2024, 12:55 WIB
Chandrika Chika/ PMJ News/Instagram
Chandrika Chika/ PMJ News/Instagram /

Dalam kasus ini, Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan turut menyita barang bukti berupa narkoba cair jenis ganja. Keenam tersangka ini dikenakan Pasal 127 UU 35 Tahun 2009, dengan ancaman pidana empat tahun.

Dikutip dari berbagai sumber, Herli Juliansah mantan tim Aura. Tetapi, akun Instagram miliknya yang centang biru masih pakai nama Aura Jeixy. Ia punya pengikut 146 ribu orang.***

Halaman:

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: pmj


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah