Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 5 Kilogram Narkotika, Arif Setyawan: Upaya Perangi Peredaran Terlarang

- 7 Desember 2023, 12:41 WIB
Jadi pengedar sabu dan tembakau gorila, dua pemuda di Kota Serang ditangkap polisi.
Jadi pengedar sabu dan tembakau gorila, dua pemuda di Kota Serang ditangkap polisi. /Pixabay

MEDIA PAKUAN- Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika seberat 5234,24 gram Selasa 5 Desember 2023 Kemarin.

Jenis narkoba yang dimusnahkan meliputi sabu (5231,16 gram), ganja (2 gram), dan tembakau gorilla (1,08 gram).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan komitmennya untuk terus beroperasi dalam upaya memberantas narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Pro Kontra IKN, Kubu Anies Vs Ganjar Adu Gagasan

"Memberantas narkoba di Jakarta Utara memang sulit, tapi setidaknya kita bisa memberikan efek jera kepada pemakai dan pengedar narkoba," ungkap Gidion pada Kamis 7 Desember 2023.

Gidion juga menghimbau masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang terlarang.

Lebih menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kebersihan lingkungan dari ancaman narkoba.

Baca Juga: Sangat Membanggakan, Kapal Pinisi Jadi Goggle Doodle Hari Ini: Simak Berkaitan dengan Hal Ini?

"Dalam kegiatan pemusnahan ini, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait.

Menunjukkan sinergi lintas sektoral dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta Utara," tambahnya.***

 

 

 

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x