Polres Metro Jakarta Utara Musnahkan 5 Kilogram Narkotika dalam Upaya Perangi Peredaran Terlarang

- 7 Desember 2023, 14:34 WIB
Ilustrasi narkotika jenis sabu. Polres Indramayu mengungkap adanya peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana dari dalam penjara.
Ilustrasi narkotika jenis sabu. Polres Indramayu mengungkap adanya peredaran narkotika yang dikendalikan narapidana dari dalam penjara. /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - Polres Metro Jakarta Utara menggelar pemusnahan barang bukti narkotika seberat 5234,24 gram Selasa 5 November 2023 Kemarin.

Jenis narkoba yang dimusnahkan meliputi sabu (5231,16 gram), ganja (2 gram), dan tembakau gorilla (1,08 gram).

Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Gidion Arif Setyawan, menyampaikan komitmennya untuk terus beroperasi dalam upaya memberantas narkoba di wilayah tersebut.

Baca Juga: Menjadi lagu favorit Prabowo Subianto ternyata lagu 'andaikan kau datang kembali ' memiliki makna

"Memberantas narkoba di Jakarta Utara memang sulit, tapi setidaknya kita bisa memberikan efek jera kepada pemakai dan pengedar narkoba," ungkap Gidion pada Kamis 7 November 2023.

Gidion juga menghimbau masyarakat untuk menghindari penyalahgunaan barang-barang terlarang dan menekankan pentingnya peran generasi muda dalam menjaga kebersihan lingkungan dari ancaman narkoba.

"Dalam kegiatan pemusnahan ini, Kapolres didampingi oleh sejumlah pejabat dan instansi terkait, menunjukkan sinergi lintas sektoral dalam menjaga keamanan wilayah Jakarta Utara," tambahnya.

Editor: Popi Siti Sopiah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah