Buruan! BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta Berakhir November 2020, Berikut Kriterianya

- 22 November 2020, 09:51 WIB
Kemenkop UKM memberi kesempatan bagi pendaftar BLT penerima UMKM Rp2,4 juta di tahap 2.
Kemenkop UKM memberi kesempatan bagi pendaftar BLT penerima UMKM Rp2,4 juta di tahap 2. /Tangkap layar laman resmi BPUM tahap 2 Kota Bandung./

MEDIA PAKUAN - Bantuan Langsung Tunai (BLT) Bantuan Presiden Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) sebesar Rp2,4 juta.

Pendaftaran untuk BLT Banpres UMKM tahap dua, akan berakhir pada 30 November 2020 mendatang.

Sedangkan untuk pencairannya akan dilakukan pada Desember 2020. Maka, jika ingin mendaftar segeralah penuhi kriteria berikut ini.

Baca Juga: Tidak Banyak Diketahui, Inilah Dokumen Penting Pencairan Dana BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Stop! Jangan Gunakan Rekening Ini, Jika Tidak Mau Gagal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap IV

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Ingat! Penyabab Tidak Mendapatkan BLT Subsidi Gaji Karena Faktor Tidak Memenuhi Persyaratan

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Kepo Yah! Ingin Tahu Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua Rp2,4 Juta? Cek Online di Link Ini

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Baca Juga: Tidak Boleh Lupa! Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Media Online

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Tidak Boleh Lupa! Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Media Online

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Tidak Boleh Lupa! Berikut Cara Mudah Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Lewat Media Online

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x