Mudah Kok! Wujudkan 3 Kriteria Ini dan Dapatkan BLT Banpres UMKM Tahap Duanya

- 20 November 2020, 17:39 WIB
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan
Ilustrasi BLT BPJS Ketenagakerjaan /Pixabay/

MEDIA PAKUAN - BLT Banpres UMKM tahap dua akan segera cair akhir Desember mendatang.

Ada beberapa kriteria yang harus diwujudkan, agar dapat BLT Banpres UMKM tahap dua ini.

Kriteria ini sangat menentukan dapat atau tidaknya BLT UMKM tahap dua tersebut.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut inilah 3 kriteria agar dapat BLT Banpres UMKM tahap dua:

Baca Juga: Gawat! Inilah Mengapa kalian Tidak Dapat BLT BPJS Ketenagkerjaan, Cek Persyaratan Permenker Disini

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Baca Juga: Kok Bisa? Ratusan Ribu Pekerja Gagal Transfer BLT BPJS Ketenagakerjaan. Cepat Cek Rekening Disini

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Baca Juga: Alhamdullilah! 2 Juta Guru Honorer Dapat BLT Rp1,8 Juta, Himbara: Membantu Tugas Mulia

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

Baca Juga: Masih Bisa Daftar walaupun Gagal di Tahap 1! Cek Segera BLT Banpres UMKM Tahap 2 Disini

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

Baca Juga: BLT Guru Honorer Rp1,8 Juta Sudah Disetujui, Ketua IGI: Tidak Perlu lagi Memikirkan Asap Dapur

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.

Baca Juga: Gagal Terus? Wajib Dicoba Cara Mengantisipasi Belum Cair BLT BPJS Ketenagakerjaan

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah