Yuk! Cek Online Penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer, Link Tersedia Disini

- 18 November 2020, 17:18 WIB
Bantuan Subsidi Upah bagi pendidik dan tenaga pendidik Non-PNS
Bantuan Subsidi Upah bagi pendidik dan tenaga pendidik Non-PNS /@ditjen.dikti/Instagram


MEDIA PAKUAN
- Penerima yang telah mendapatkan BSU Tenaga Pendidik Honorer, bisa cek online melalui link yang telah disediakan.

Hal itu dilakukan karena, Kemendikbud akan membuat rekening baru untuk setiap penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer, supaya bantuan disalurkan secara transparan dan akuntabel.

Berikut inilah link untuk mengetahui informasi rekening bank masing-masing dan menunjukan lokasi cabang bank untuk pencairan BSU Tenaga Pendidik Honorer.

1. info.gtk.kemdikbud.go.id

2. pddikti.kemdikbud.go.id

Baca Juga: Gigit Jari!Anggaran BSU Kemendikbud Capai 3,6 T. Warganet: Apalah Daya Dosen Tak Ber-NIDN Bersabar

Mengikuti Peraturan Sekretaris Jenderal Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 21 Tahun 2020. Inilah persyaratannya.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Berpenghasilan di bawah Rp5 juta

3. Bertatus non-PNS

4. Bukan penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan.

“Syarat ini agar bantuan adil dan tidak tumpang tindih sehingga tidak ada individu yang menerima bantuan berlimpah dari pemerintah, sementara yang lain tidak mendapatkan,” jelas Mendikbud.

Berikut 4 dokumen yang harus ada untuk mencairkan dana BSU tenaga pendidik honorer di bank penyalur.

Baca Juga: Tersenyum Lebar!Tenaga Pendidik, Kependidikan non-PNS. Kemendikbud Kucurkan BSU Rp3,66 Triiliun

1. Kartu Tanda Penduduk (KTP)

2. Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) jika ada.

3. Surat keputusan penerima BSU

4. Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Sedangkan, untuk penerima BSU Tenaga Pendidik Honorer. Berikut inilah golongannya.

1. Dosen

2. Guru

3. Kepala Sekolah

4. Pendidik pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD)

Baca Juga: BSU Kemendikbud Rp1,8 Juta untuk Tenaga Pendidik Non PNS, Cek Info Lengkapnya

5. Pendidik pada pendidikan kesetaraan

6. Tenaga pengelola perpustakaan

7. Tenaga pengelola laboratorium

8. Tenaga administrasi non-PNS.

BSU Tenaga Pendidik Honorer akan diberikan secara bertahap sampai akhir November 2020 dengan dana sebesar Rp3,6 triliun.

“Bantuan Subsidi Upah untuk membantu para ujung tombak pendidikan yang telah berjasa membantu pendidikan anak-anak kita,” demikian disampaikan Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, pada peluncuran BSU Kemendikbud di Jakarta, Selasa 17 November 2020.  

BSU tersebut disalurkan kepada 162 ribu dosen perguruan tinggi negeri dan perguruan tinggi swasta.

Baca Juga: Kabar Gembira BLT BSU BPJS Senin Cair! Berikut keterangannya

Selain itu, ada juga untuk 1,6 juta guru dan pendidik pada satuan pendidikan negeri dan swasta.

Terakhir BSU terebut juga disalurkan kepada 237 ribu tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium dan tenaga administrasi.

Kemendikbud didukung Kemenkeu dan Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC PEN) berkoordinasi melakukan pendataan para Pendidik danTenaga Kependidikan Non-PNS yang dinilai paling terdampak pandemi untuk menerima bantuan.

Sementara itu, sekaligus Ketua Pelaksana KPC PEN, Erick mengucapkan terima kasih kepada Mendikbud dan Menkeu.

Baca Juga: Gigit Jari!Anggaran BSU Kemendikbud Capai 3,6 T. Warganet: Apalah Daya Dosen Tak Ber-NIDN Bersabar

“Terima kasih kepada Mendikbud dan Menteri Keuangan yang telah memberikan kepercayaan kepada bank milik negara untuk membantu program-program pemerintah. Kami mendukung program pemerintah agar data akurat, tidak salah sasaran, dan akuntabel,” ucap Erick.***


Editor: Ahmad R

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah