BLT Banpres UMKM Tahap Dua sudah Cair, Daftarkan Sekarang juga!

- 18 November 2020, 12:07 WIB
Ilustrasi BLT Banpres UMKM
Ilustrasi BLT Banpres UMKM /Toni Kamajaya/MediaPakuan

MEDIA PAKUAN - Program BLT Banpres UMKM tahap dua akan di tutup akhir Desember 2020 mendatang.

Maka dari itu, segeralah penuhi persyaratannya dan datang ke kantor lembaga pengusul setempat untuk mendaftar.

Pencairan BLT Banpres UMKM ini, akan dilakukan pada akhir Desember nanti dan berlanjut pada 2021.

Baca Juga: Tidak Lama Lagi Guyss! Ida Fauziyah: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Akan Kembali Disalurkan

Berikut inilah kantor lembaga pengusul untuk daftar sebagai calon penerima BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
 

3. Kementerian/Lembaga

4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.
 
Baca Juga: Ingin Mudah Dapat BLT Banpres UMKM Tahap Dua? Penuhi Dulu Persyaratan Ini

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)
 
Baca Juga: Cara Cepat Dapatkan BLT Banpres UMKM Tahap Dua Dijamin Berhasil, Cek Persyaratan Disini

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
 
Baca Juga: Vaksin Covid-19 untuk Indonesia Harus Masuk List WHO, Jokowi: Ini Wajib!

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Berdasarkan UU No 20 tahun 2008, berikut kriteria yang termasuk golongan UMKM:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha
 
Baca Juga: Wow! BLT BPJS Ketenagakerjaan telah Disalurkan kepada 3000 Pekerja, Cek Nama Kalian Disini!

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Pendaftar yang memenuhi syarat dan berhak mendapatkan bantuan ini akan mendapatkan SMS pemberitahuan dari bank penyalur.
 
Baca Juga: Berikut Rekening Bank yang Harus Diperhatikan agar BLT Subsidi Gaji Tidak Gagal

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:
 
Baca Juga: Waduh! Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Terlambat, Ida: Mohon untuk Bersabar

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.idmenggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.
 
Baca Juga: Pegawai yang Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji, Ini Syaratnya

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, seperti dikutip dari Antara.
 
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga akan Disalurkan, Cek Apakah Kalian Terdaftar Disini

La Nyalla mengingatkan, tidak semua pelaku UMKM bisa mendapatkan bantuan ini, karena ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhan pelaku UMKM.

"Sudah hampir ada 28 juta pelaku UMKM yang mendaftar untuk bisa mendapat BLT UMKM," ujar La Nyalla.

"Sementara jumlah pelaku UMKM yang ditargetkan oleh pemerintah untuk mendapatkan bantuan ini hanya 12 juta pelaku,” sambungnya.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah