Cara Cepat Dapatkan BLT Banpres UMKM Tahap Dua Dijamin Berhasil, Cek Persyaratan Disini

- 18 November 2020, 06:02 WIB
Dijamin deh! Bakal Dapat BLT Banpres UMKM Tahap Dua, Jika Menerima SMS Seperti Ini
Dijamin deh! Bakal Dapat BLT Banpres UMKM Tahap Dua, Jika Menerima SMS Seperti Ini /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/.*/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

MEDIA PAKUAN - BLT Banpres UMKM tahap dua akan dicairkan Desember ini, namun peserta yang tidak mendapatkan bantuan tersebut tidak akan menerima SMS dari bank penyalur.

Begitu juga bagi mereka yang belum memenuhi persyaratan, tidak akan dapat SMS dari bank penyalur tersebut.

Pada tahap dua ini, para pelaku UMKM yang mendapatkan bantuan tersebut, akan diberikan subsidi sebesar Rp2,4 juta per orang.

Baca Juga: Wow! BLT BPJS Ketenagakerjaan telah Disalurkan kepada 3000 Pekerja, Cek Nama Kalian Disini!

Berikut contoh SMS yang dikirimkan BRI INFO kepada penerima bantuan ini:

"Nsb Yth ..., pemilik rek ....., Anda terdaftar sbg penerima Banpres Produktif, hub BRI terdekat utk verifikasi & pencairan".

Pendaftar yang dinyatakan sebagai penerima akan mendapatkan informasi tentang statusnya, sedangkan pelaku UMKM yang diterima atau nomor eKTP terdaftar akan muncul notifikasi sebagai berikut:

Baca Juga: Berikut Rekening Bank yang Harus Diperhatikan agar BLT Subsidi Gaji Tidak Gagal

"Nomor eKTP terdaftar sebagai penerima BPUM an. ...... dengan nomor rekening ....... Untuk verifikasi dan pencairan hubungi Kantor BRI terdekat membawa eKTP".

Berikut syarat yang harus dipenuhi untuk mendapatkan BLT Banpres UMKM tahap dua.

1. Warga Negara Indonesia (WNI)

Baca Juga: Perhatian!BLT UMKM Sampai Desember. Buruan cek Nama Kalian Secara Online

2. Memiliki Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM)

3. Bukan Aparatul Sipil Negara (ASN)

4. Bukan anggota Tentara Negara Indonesia (TNI)

Baca Juga: Perhatian!BLT UMKM Sampai Desember. Buruan cek Nama Kalian Secara Online

5. Bukan anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia (POLRI)

6. Bukan Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)

7. Pelaku UMKM sedang menerima kredit dari bank.

Baca Juga: Pegawai yang Ingin Dapat BLT Subsidi Gaji, Ini Syaratnya

Berikut inilah kriteria yang termasuk dalam UMKM agar dapat BLT Banpres UMKM tahap 2:

1. Memiliki kekayaan paling banyak Rp50 juta tidak termasuk tanah dan bangunan tempat usaha

2. Memiliki penghasilan penjualan tahunan paling banyak Rp300 juta

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga akan Disalurkan, Cek Apakah Kalian Terdaftar Disini

3. Selain persyaratan di atas tidak boleh mendapatkan banpres Produktif usaha mikro.

Nah, untuk pendaftarannya bisa datang langsung ke kantor lembaga pengusul untuk dapatkan BLT Banpres UMKM.

Berikut inilah kantor lembaga pengusulnya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga Segera Dicairkan, Ida Fauziyah: Kami Percepat

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK.

Pelaku UMKM yang ingin mengonfirmasi namanya bisa cek secara online melalui link eform.bri.co.id menggunakan nomor eKTP dengan cara berikut:

1. Buka browser atau aplikasi internet di hp, kemudian masuk ke alamat eform.bri.co.id
2. Masukkan nomor identitas KTP atau NIK
3. Masukkan kode verifikasi yang tertera,
4. Kemudian klik Proses Inquiry
5. Lalu akan muncul informasi status pendaftaran BLT Banpres UMKM atau BPUM ini.

Baca Juga: Belum Dapat Pesan Singkat sebagai Penerima BLT Banpres UMKM? Cek Persyaratanya Disini

Seperti diketahui sebelumnya, Ketua DPD RI AA La Nyalla Mahmud Mattalitti mengatakan program BLT UMKM Rp2,4 juta ini mampu mendorong pelaku usaha mikro.

BLT UMKM tersebut mampu membantu para pelaku UMKM untuk mengembangkan bisnisnya.

"Menteri Koperasi dan UKM Teten Masduki sudah mengumumkan BLT UMKM akan berlanjut hingga tahun depan," ucap La Nyalla, dikutip dari Antara.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x