Wow! BLT BPJS Ketenagakerjaan telah Disalurkan kepada 3000 Pekerja, Cek Nama Kalian Disini!

- 18 November 2020, 05:44 WIB
Cara CekRekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair
Cara CekRekening di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id agar BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2 Cair /Dok. Pikiran Rakyat

MEDIA PAKUAN - Kementerian Ketenagakerjaan telah menyalurkan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah termin kedua untuk para penerima yang masuk dalam tahap (batch) III.

Pada batch III ini, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 3.149.031 pekerja/buruh dengan anggaran mencapai Rp3,77 triliun.

Dengan disalurkannya tahap III, secara keseluruhan pada termin kedua ini Kemnaker telah menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 8.042.847 pekerja/buruh.

Baca Juga: Berikut Rekening Bank yang Harus Diperhatikan agar BLT Subsidi Gaji Tidak Gagal

Sebelumnya, pada tahap I, Kemnaker menyalurkan subsidi gaji/upah kepada 2.180.382 pekerja/buruh, dan pada tahap II disalurkan kepada 2.713.434 pekerja/buruh. Jumlah anggaran yang untuk ketiga tahap pada termin kedua ini mencapai Rp9,65 triliiun.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji/upah untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji/upah kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean."

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja/buruh yang terdampak pandemi Covid-19” kata Ida Fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada hari Senin (16/11).

Baca Juga: Perhatian!BLT UMKM Sampai Desember. Buruan cek Nama Kalian Secara Online

Jika dilihat dari realisasi sementara penyaluran subsidi gaji/upah termin kedua, tahap I telah tersalurkan kepada 844.083 pekerja/buruh atau 38,71 persen. Sedangkan tahap II telah tersalurkan kepada 685.427 pekerja/buruh atau 25,26 persen. Jumlah anggaran yang sementara tersalurkan dari tahap I dan II sebesar Rp1,8 triliun.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Instagram Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x