Berikut Rekening Bank yang Harus Diperhatikan agar BLT Subsidi Gaji Tidak Gagal

- 17 November 2020, 17:52 WIB
Mantap! BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair Lagi Ke 3,1 Juta Karyawan, Pastikan Namamu Ada di Link Ini
Mantap! BLT Subsidi Gaji Termin 2 Cair Lagi Ke 3,1 Juta Karyawan, Pastikan Namamu Ada di Link Ini // Pixabay Ekoanug

MEDIA PAKUAN-Mekanisme pencairan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga ini mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020.

Peraturan tersebut berisi tentang pedoman pemberian bantuan pemerintah berupa subsidi gaji, bagi pekerja yang terkena dampak dari Covid-19 dan akan dibagi per tahap.

BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut berupa dana sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi bantuan yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta per pekerja.

Baca Juga: Perhatian!BLT UMKM Sampai Desember. Buruan cek Nama Kalian Secara Online

Selain peryaratan yang harus dipenuhi berikut ini rekening bank yang harus diperhatikan agar tidak gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

  1. Rekening tidak sesuai NIK.
  2. Rekening yang sudah tidak aktif.
  3. Rekening pasif.
  4. Rekening yang tidak terdaftar.
  5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

  1. Buka laman https://kemnaker.go.id/
  2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/
  3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home
  4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Waduh! Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Terlambat, Ida: Mohon untuk Bersabar

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.***

Editor: Hanif Nasution

Sumber: Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah