Waduh! Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Terlambat, Ida: Mohon untuk Bersabar

- 17 November 2020, 17:30 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Simak, Berikut Link Resmi untuk Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2*/
BLT BPJS Ketenagakerjaan Simak, Berikut Link Resmi untuk Cek Penerima Bantuan Subsidi Gaji BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2*/ /@BPJSTKInfo/Facebook*//@BPJSTKInfo/Facebook



MEDIA PAKUAN
- Menteri Tenaga Kerja (Menaker) RI,  Ida Fauziyah, memohon kepada seluruh penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan tahap tiga ini, untuk bersabar.

Hal itu disebabkan, kareana jumlah dana yang harus ditransfer bank penyalur begitu besar.

"Sisanya masih dalam proses penyaluran dan terus kami monitor perkembangan penyalurannya. Saya mohon agar para pekerja bersabar, karena jumlah dana yang harus ditransfer Bank Penyalur ke masing-masing rekening penerima cukup besar, baik yang rekening nya Bank Himbara maupun yang rekeningnya Bank Swasta," ujar Ida.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga akan Disalurkan, Cek Apakah Kalian Terdaftar Disini

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Wow! Dana Rp3,77 triliun Telah Disalurkan Kepada Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: Pegawai yang Ingin Dapat Bantuan Subsidi Gaji, Ini Syaratnya

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Segera Cair! Buruan Cek Nama Kalian Terdaftar atau Tidak

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga Segera Dicairkan, Ida Fauziyah: Kami Percepat

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: BLT BPJS Cair Minggu Ini! Segera Cek Rekening Bank Kalian Sebelum Hal Ini Terjadi

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Horee! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga Sebentar Lagi Cair, Cek Penerima Disini

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***


Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah