BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga akan Disalurkan, Cek Apakah Kalian Terdaftar Disini

- 17 November 2020, 17:12 WIB
Tidak Disangka! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga Disalurkan ke 3,1 Juta Karyawan
Tidak Disangka! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga Disalurkan ke 3,1 Juta Karyawan /ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT/.*/ANTARA FOTO/M RISYAL HIDAYAT

MEDIA PAKUAN - Penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga akan dilakukan ke 3,1 juta karyawan.

Maka disalurkannya tahap ketiga ini, termin dua sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 8 juta pekerja.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada tahap satu Kemnaker sudah menyalurkan kepada 2.180.382 karyawan.

Baca Juga: Wow! Dana Rp3,77 triliun Telah Disalurkan Kepada Penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga

Sedangkan pada tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 buruh. Maka jumlah dana yang telah disalurkan pada termin dua ini, sebesar Rp9,65 triliun.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga Segera Dicairkan, Ida Fauziyah: Kami Percepat

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

Baca Juga: Belum Dapat Pesan Singkat sebagai Penerima BLT Banpres UMKM? Cek Persyaratanya Disini

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Segera Cair! Buruan Cek Nama Kalian Terdaftar atau Tidak

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Cair Desember! Cek Namamu Di Link Ini

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

Baca Juga: Cair Desember! Cek Namamu Melalui Link. Siapa Tahu Kamu Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Masih Buka, Yuk Daftar Sekarang! Inilah Persyaratanya

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Gawat! BLT Banpres UMKM Ditutup Dua Minggu Lagi, Buruan Cek Disini

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah