BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga Segera Dicairkan, Ida Fauziyah: Kami Percepat

- 17 November 2020, 16:33 WIB
Ayo Bergegas! Ida Fauziyah akan Mempercepat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga
Ayo Bergegas! Ida Fauziyah akan Mempercepat Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga /Dok.offcialgaluhid/

MEDIA PAKUAN - Pada pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga akan dipercepat, karena datanya mengacu pada penerima termin satu yang kini sudah selesai.

Percepatan ini dilakukan sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

“Hari ini, termin kedua subsidi gaji untuk tahap III kembali disalurkan Sesuai dengan komitmen yang telah kami sampaikan sebelumnya, proses penyaluran subsidi gaji kami percepat karena datanya mengacu pada para penerima di termin I yang lalu yang sudah clear and clean."

Baca Juga: Belum Dapat Pesan Singkat sebagai Penerima BLT Banpres UMKM? Cek Persyaratanya Disini

"Percepatan penyaluran ini sebagai ikhtiar pemerintah untuk membantu daya beli pekerja yang terdampak pandemi Covid-19” kata Ida melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker.

Maka dari itu, untuk para karyawan agar segera memenuhi persyaratan untuk mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua ini.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga Segera Cair! Buruan Cek Nama Kalian Terdaftar atau Tidak

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Cair Desember! Cek Namamu Di Link Ini

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Baca Juga: Cair Desember! Cek Namamu Melalui Link. Siapa Tahu Kamu Penerima BLT Banpres UMKM Tahap Dua

Jika sudah, karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2. Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Tahap Dua Masih Buka, Yuk Daftar Sekarang! Inilah Persyaratanya

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Gawat! BLT Banpres UMKM Ditutup Dua Minggu Lagi, Buruan Cek Disini

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: Gawat! BLT Banpres UMKM Ditutup Dua Minggu Lagi, Buruan Cek Disini

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x