Tips Manjur! Berikut Solusi Mengatasi Masalah Pencairan BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Tiga

- 17 November 2020, 06:19 WIB
Simak! 5 Tipe Rekening Ini Dijamin Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga
Simak! 5 Tipe Rekening Ini Dijamin Gagal Dapat BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga /Pixabay/
 
MEDIA PAKUAN - Penyaluran dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin tahap tiga ini, yaitu sebesar Rp3,77 triliun.

Disalurkannya tahap ketiga ini, maka pada termin kedua Kemnaker sudah menyalurkan BLT BPJS Ketenagakerjaan ke 8.042.847 pekerja.

Pemadanan data sudah dilakukan Kemnaker bersama Ditjen Pajak, sehingga BLT BPJS bisa langsung dicairkan.
 
Baca Juga: Awas! 5 Tipe Rekening Ini Dijamin Gagal Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga

BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga ini, diberikan untuk karyawan yang berpenghailan Rp5 juta kebawah per bulannya.

Setiap karayawan akan mendapatkan Rp600 ribu per bulan selama empat bulan, jika dijumlahkan menjadi Rp2,4 juta.

Namun, jika ada karyawan yang merasa sudah memenuhi persyaratan dan mengalami kendala, ketika proses pencairan BLT BPJS termin dua tahap tiga, bisa lapor ke Kemnaker dengan cara ini.
 
 
Baca Juga: Yes! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga Segera Cair, Berikut Syarat Ampuhnya

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
 
Baca Juga: Buruan BLT Banpres UMKM Ditutup Bulan Desember! Aktifkan Rekening Kalian Segera

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,
 
Baca Juga: Benar!Menkop UKM Berniat Perpanjang BLT Banpres UMKM Hingga 2021, Cek Persyaratan Disini

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:
 
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Selesai, Ida 'Rangkul' BPK dan KPK Evaluasi, BPJS, Bank Himbara, dan DJP

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk
 
Baca Juga: Ini Cara Cepat Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website
 
Baca Juga: Luar Biasa!Rp5,8 Triliun Sudah Tersalurkan ke 4,8 Juta Karyawan,Cek Penerima BLT BJS Ketenagakerjaan

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.
 
Baca Juga: Luar Biasa!Rp5,8 Triliun Sudah Tersalurkan ke 4,8 Juta Karyawan,Cek Penerima BLT BJS Ketenagakerjaan

Berikut ini rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif
 
Baca Juga: Pasca Dua Jendral Dicopot, Jokowi Tegaskan Protokol Kesehatan Demi Keselamatan Rakyat

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.
 
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Dua Sudah Cair, Sayang Masih Banyak Karyawan yang Tidak Dapat

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada tahap satu Kemnaker sudah menyalurkan kepada 2.180.382 karyawan.

Sedangkan pada tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 buruh. Maka jumlah dana yang telah disalurkan pada termin dua ini, sebesar Rp9,65 triliun.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Baca Juga: Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Buruan Cek Nama Kalian. Cek Jitu Dengan 9 Cara

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.
 
Baca Juga: Cek Langsung! Inilah 4 Kantor Lembaga Pengusul Daftar BLT Banpres UMKM, Dijamin Sukses

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada tahap satu Kemnaker sudah menyalurkan kepada 2.180.382 karyawan.

Sedangkan pada tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 buruh. Maka jumlah dana yang telah disalurkan pada termin dua ini, sebesar Rp9,65 triliun.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah