Awas! 5 Tipe Rekening Ini Dijamin Gagal Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga

- 17 November 2020, 05:55 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap III cari hari ini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap III cari hari ini /twitter.com/KemnakerRI/

Baca Juga: Pasca Dua Jendral Dicopot, Jokowi Tegaskan Protokol Kesehatan Demi Keselamatan Rakyat

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Ini Cara Cepat Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Luar Biasa!Rp5,8 Triliun Sudah Tersalurkan ke 4,8 Juta Karyawan,Cek Penerima BLT BJS Ketenagakerjaan

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Dua Sudah Cair, Sayang Masih Banyak Karyawan yang Tidak Dapat

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada tahap satu Kemnaker sudah menyalurkan kepada 2.180.382 karyawan.

Baca Juga: Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Buruan Cek Nama Kalian. Cek Jitu Dengan 9 Cara

Sedangkan pada tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 buruh. Maka jumlah dana yang telah disalurkan pada termin dua ini, sebesar Rp9,65 triliun.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Cek Langsung! Inilah 4 Kantor Lembaga Pengusul Daftar BLT Banpres UMKM, Dijamin Sukses

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***

Halaman:

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah