Awas! 5 Tipe Rekening Ini Dijamin Gagal Dapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga

- 17 November 2020, 05:55 WIB
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap III cari hari ini
BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin II Tahap III cari hari ini /twitter.com/KemnakerRI/

MEDIA PAKUAN - Beberapa rekening tidak akan mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga ini.

Sebelumnya, Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menjelaskan gagalnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikarenakan rekening yang tidak valid dari para menerima.
 
"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," jelasnya dalam Webinar Forum Merdeka Barat belum lama ini.

Baca Juga: Yes! BLT BPJS Ketenagakerjaan Termin Dua Tahap Tiga Segera Cair, Berikut Syarat Ampuhnya

Berikut inilah 5 tipe rekening bank yang pasti gagal mendapapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Buruan BLT Banpres UMKM Ditutup Bulan Desember! Aktifkan Rekening Kalian Segera

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank

Baca Juga: Benar!Menkop UKM Berniat Perpanjang BLT Banpres UMKM Hingga 2021, Cek Persyaratan Disini

Jika tetap bermasalah dalam penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua, bisa laporkan dengan cara berikut.

1. Buka laman https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Selesai, Ida 'Rangkul' BPK dan KPK Evaluasi, BPJS, Bank Himbara, dan DJP

Baca Juga: BLT BPJS Cair Minggu Ini! Segera Cek Rekening Bank Kalian Sebelum Hal Ini Terjadi

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.

Baca Juga: Ini Cara Cepat Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

Berikut inilah peryaratan yang harus dipenuhi untuk mendapatkan dana BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap tiga.

1. Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,

Baca Juga: Ini Cara Cepat Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

3. Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,

4. Pekerja/buruh penerima upah,

5. Memiliki rekening bank yang aktif,

Baca Juga: Pasca Dua Jendral Dicopot, Jokowi Tegaskan Protokol Kesehatan Demi Keselamatan Rakyat

6. Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.

Karyawan juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS termin 2 tahap tiga tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

Baca Juga: Ini Cara Cepat Cek Penerima BLT UMKM Secara Online

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

Baca Juga: Luar Biasa!Rp5,8 Triliun Sudah Tersalurkan ke 4,8 Juta Karyawan,Cek Penerima BLT BJS Ketenagakerjaan

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap Dua Sudah Cair, Sayang Masih Banyak Karyawan yang Tidak Dapat

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Seperti yang telah diketahui sebelumnya, pada tahap satu Kemnaker sudah menyalurkan kepada 2.180.382 karyawan.

Baca Juga: Cair! BLT BPJS Ketenagakerjaan Buruan Cek Nama Kalian. Cek Jitu Dengan 9 Cara

Sedangkan pada tahap dua disalurkan kepada 2.713.434 buruh. Maka jumlah dana yang telah disalurkan pada termin dua ini, sebesar Rp9,65 triliun.

Program pemerintah BLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Cek Langsung! Inilah 4 Kantor Lembaga Pengusul Daftar BLT Banpres UMKM, Dijamin Sukses

BLT BPJS Ketenagakerjaan diberikan pemerintah untuk pekerja formal yang bergaji Rp5 juta per bulan.

Bantuan tersebut berupa subsidi sebesar Rp600.000 per bulan selama empat bulan, jadi BLT BPJS yang akan diterima yaitu sekitar Rp2,4 juta.

Mekanisme pencairan tetap mengikuti Peraturan Menteri Ketenagakerjaan RI Nomor 14 Tahun 2020 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh dalam Penanganan Dampak Corona Virus Disease 2019 (COVID-19) dan dibagi per tahap (batch).***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah