Inilah Macam-macam Bantuan Pemerintah Beserta Penyalurnya BLT UMKM, BPJS, Dana Desa dan Prakerja

- 16 November 2020, 07:37 WIB
ILUSTRASI macam macam Bantuan Pemerintah Beserta Penyalur,Penerima BLT UMKM,BPJS,Dana Desa dan Prakerja
ILUSTRASI macam macam Bantuan Pemerintah Beserta Penyalur,Penerima BLT UMKM,BPJS,Dana Desa dan Prakerja //pexels

MEDIA PAKUAN - Pemerintah melalui sejumlah kementrian telah membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhannya.

Bantuan pemerintah tersebut meliputi BLT UMKM, subsidi gaji, BLT Dana Desa, Listrik Gratis dan Kartu Prakerja.

Adapun sasaran bantuan pemerintah tersebut di salurkan kepada beberapa golongan yang berhak menerimanya.

Baca Juga: Belum Dapat Sama Sekali BLT BPJS Ketenagakerjaan? Ajukan dan Keluhkan Masalahnya Disini

Berikut ini macam macam bantuan pemerintah beserta golongan yang berhak menerimanya:

1. BLT UMKM

Bantuan BLT UMKM tersebut ialah program yang di rancang dan disalurkan melalui Kementrian Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (KEMENKOPUMKM).

Baca Juga: Tidak akan Dapat Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan? Inilah List yang Gagal Menerima Bantuan Pemerintah

Bantuan tersebut, membantu para usaha mikro dengan memberikan bantuan sejumlah RP2,4 juta dalam satu kali transfer langsung kepada rekening penerima manfaat.

Adapun Bank pendukung dalam bantuan penyaluran dana tersebut melalui BRI dan BNI.

Untuk lebih lanjutnya silahkan cek di https://kemenkopukm.go.id/

Baca Juga: Kabar Terkini! Penyaluran BLT Banpres UMKM akan Ditutup, Buruan Lengkapi Persyaratan!

2. Kartu Prakerja

Bantuan tersebut ialah program yang di rancang oleh pemerintah untuk membantu mengembangkan kopetensi para pencari kerja dan pekerja atau buruh yang terkena PHK.

Bantuan yang di berikan sebesar Rp 3.550.000 untuk setiap orangnya. Akan tetapi, bantuan ini meliputi biaya pelatihan sebesar 1 juta yang tidak bisa dicairkan, insentif sebesar 600.000 per bulan selama empat bulan, dan dana survey sebesar 150.000.

Baca Juga: Kasihan! 7 Kategori Orang yang Dijamin Gagal Dapat BLT UMKM, Inilah Daftarnya

3. Subsidi Gaji

Bantuan tersebut merupakan perogram pemerintah melalui kementrian Ketenagakerjaan (kemnaker) dengan meemberikan bantuan subsidi kepada kariawan yang telah memenuhi persyaratan yang tentukan.

Bantuan subsidi tersebut diberikan sebesar RP600.000 perbulan selama empat bulan

Baca Juga: BLT Banpres UMKM Rp2,4 Juta Resmi Diperpanjang hingga 2021, Ketua DPD: Hanya 12 Juta Penerima Saja

untuki lebih lanjutnya silahkan cek di https://kemnaker.go.id

4. Bantuan Listrik Gratis dari PLN

Bantuan tersebut merupakan perogram melalui PLN yang diberikan kepada masyarakat dengan memberikan subsidi gratis.

Bantuan subsidi gratis untuk listrik tersebut di peruntukan bagi pengguna daya 450 VA. tetapi apabila penguna mencapai daya 900 VA juga mendapatkan potongan sebesar 50%.

Baca Juga: Inilah Macam-macam Bantuan Pemerintah yang Dirasakan Masyarakat, BLT BPJS, UMKM, Prakerja dan PLN

5. Bantuan langsung Tunai

bantuan tersebut merupakan program pemerintah melalui kementrian desa dengan memberikan bantuan sebesar RP600.00 kepada masyarakat kalangan bawah

Untuk mengetahui lebih lanjut silahkan cek di https://www.kemendesa.go.id/ .***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: prakerja.go.id Kemnaker.go.id kemendesa.go.id kemenkopukm.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x