Catat! BLT UMKM Termin Dua Cair, Menaker: Tak Akan Ada Penundaan

- 13 November 2020, 17:55 WIB
Wali Kota Sukabumi saat meninjau stand UMKM dalah satu kegiatan.MEDIA PAKUAN
Wali Kota Sukabumi saat meninjau stand UMKM dalah satu kegiatan.MEDIA PAKUAN /

 
MEDIA PAKUAN - Kementrian ketenagakerjaan kembali memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM termin kedua.
 
Bantuan berupa Subsidi gaji yang diberikan kepada pelaku usaha mikro, saat ini pemerintah tengah memproses pencairan batch 2 sebanyak 2.713.434 orang.
 
"Alhamdulillah, kami telah kembali menyalurkan termin kedua subsidi gaji bagi para pekerja yang yang masuk dalam tahap 2 pada termin I lalu," kata Menteri Ketenagakerjaan Ida fauziyah melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker
 
 
Sebelumnya, dilansir dari instagram kementrian ketenagakerjaan @kemnaker BLT UMKM batch 1 telah berhasil dicairkan pada Senin, 9 November 2020 kepada para penerima bantuan.
 
Untuk termin kedua ini kemnaker telah menyalurkan subsidi upah kepada 4.893.816 pekerja.
 
Selain itu pemerintah telah menggelontorkan anggaran yang telah 
untuk tahap 1 dan 2 sebanyak 5,8 triliun.
 
Ida mengatakan bahwa pihaknya akan mengupayakan untuk mempercepat penyaluran subsidi gaji termin kedua ini.
 
 
Dirinya juga membantah kabar yang menyatakan bahwa pencairan termin dua ini ditunda.
 
"Sebelumnya Kami mendapat informasi bahwa penyaluran termin kedua ditunda. Hal itu tidak benar. Buktinya, termin kedua tahap I sudah disalurkan sejak Hari Senin (9/11), dan hari ini dilanjutkan untuk tahap II," kata Ibu Ida menjelaskan.
 
Ida menjelaskan, setelah subsidi gaji/upah termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK, dan KPK. 
 
 
Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga subsidi gaji/upah bisa langsung dicairkan.
 
Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji/upah adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
 
Sumber: Instagram
 
 

Editor: Ahmad R

Sumber: Instagram


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x