Belum Cair Terus Dana BLT BPJS Ketenagakerjaan? Buruan Cek Nama Kalian di Sini!

- 13 November 2020, 16:26 WIB
Update BLT BPJS Termin 2: Jumat ini subsidi gaji cair!
Update BLT BPJS Termin 2: Jumat ini subsidi gaji cair! // ANTARA FOTO - Wahyu Putro A

MEDIA PAKUAN - Menaker Ida Fauziyah mengatakan BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua tahap dua sedang dalam proses pencairan.

Dana bantuan tersebut akan disalurkan kepada 2.713.434 pekerja. Maka dari itu BLT BPJS Ketenagakerjaan termin dua ini sudah disalurkan ke 4.893.816 karyawan.

Dana yang sudah dikeluar untuk tahap satu dan dua ini sebanyak Rp5,8 triliun.

Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan Cair Sekarang! Ikuti Persyaratan Mengambil Dananya

Dilansir dari Instagram Kemnaker, Ida juga menjelaskan bahwa setelah BLT BPJS Ketenagakerjaan termin pertama selesai disalurkan, Kemnaker melakukan evaluasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, Bank Himbara, Ditjen Pajak (DJP), BPK dan KPK.

Kemnaker juga telah selesai melakukan pemadanan data dengan DJP, sehingga bantaun tersebut bisa langsung dicairkan.

Bantuan pemerintah berupa subsidi gaji adalah salah satu program percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).

Baca Juga: Kabar Gembira! BLT BPJS Termin II Cair Hari Ini, Kemnaker Ida Fauziyah: Hari Ini Kami Menyalurkan

Pekerja juga dapat cek namanya apakah menerima atau tidak BLT Subsidi Gaji BPJS Gelombang 2 Batch 1 tersebut dengan cara berikut ini:

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di link www.kemnaker.go.id

2.Pada pojok kanan atas, klik Daftar

Baca Juga: Belum Cair Terus ke Rekening? Beginilah Cara Cek BLT Banpres UMKM Sudah Masuk atau Tidak

3. Jika belum memiliki akun, klik Daftar Sekarang yang terdapat pada bagian bawah kolom masuk

4. Mulai isi data diri, masukkan NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, Password, kemudian klik Daftar Sekarang.

5. Apabila sudah selesai, sistem akan mengirimkan kode OT melalui SMS ke nomor HP pendaftar.

Baca Juga: Asik BLT UMKM Banpres di Perpanjang Hingga 2021, Berikut 30 Link Pendaftaran Online Bisa Diakses

6. Lakukan aktivasi akun, masuk kembali ke website, dan klik Masuk pada bagian pojok kanan atas website

7. Lanjutkan pengisian formulir dengan lengkap

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan pada dashboard, apakah pendaftar masuk dalam daftar penerima bantuan BLT Subsidi Gaji yang diusulkan BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak

Baca Juga: Usulkan BLT Banpres UMKM Diperpanjang hingga 2021, Menkop Himbau Masyarakat Segera Daftar!

9. Apabila nama pendaftar sudah terdaftar dalam sistem Kemnaker, namun belum mendapatkan bantuan Subsidi Gaji, dapat melakukan Kirim Aduan untuk menyampaikan keluhannya.

Dilansir dari situs Kemenaker, berikut ini rekening bank yang diaggap bermasalah sehingga dijamin tidak akan mendapatkan transfer BLT subsidi gaji.

1. Rekening tidak sesuai NIK

2. Rekening yang sudah tidak aktif

Baca Juga: Buruan Daftar BLT UMKM! Bisa Lewat Online Lho, Gak Harus Ngantri Ini syarat yang kamu harus penuhi

3. Rekening pasif

4. Rekening yang tidak terdaftar

5. Rekening telah dibekukan oleh Bank.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Kemnaker.go.id Instagram Kemnaker


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah