Baca Juga: Wow! Cara Mudah Dapatkan Rp2,4 Juta BLT Banpres UMKM, Ikuti Langkah Berikut Ini
Namun, bagi penerima yang tidak memiliki buku rekening bisa datang langsung ke bank dengan membawa kartu identitas agar dibuatkan buku rekening, sehingga BLT Banpres UMKM ini bisa cair.
Pencairan bantuan ini tidak bisa diwakilkan. Penerima bantuan UMKM yang sudah meninggal, bantuannya tidak bisa dicairkan kepada ahli waris.
Pencairan bantuan BLT Banpres UMKM tahap 2 ini akan dicairkan hingga bulan Desember 2020.***