BLT BPJS Siap Cair, Kenali Syarat untuk Dapat Menerima Dana Bantuan

- 7 November 2020, 11:50 WIB
153 Ribu Pekerja Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Jangan Pakai 7 Rekening Ini!.
153 Ribu Pekerja Gagal Terima BLT BPJS Ketenagakerjaan Gelombang 2, Jangan Pakai 7 Rekening Ini!. //BPJS Ketenagakerjaan
 
MEDIA PAKUAN - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemnaker) diketahui akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) BPJS Gelombang 2 yang ditargetkan cair Minggu ini.
 
Bantuan dana yang akan diberikan pemerintah berupa gajih yang diberikan secara langsung melalui rekening.
 
Diketahui dana yang akan diberikan ini sekira 1,2 juta perorang. 
 
 
Bantuan ini akan dibagi menjadi 5 tahap dan tahap 1 sudah selesai di cairkan.
 
"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi Sadikin, dikutip dari virtual conference di istana, Rabu, 4 November 2020.
 
Namun, tidak semua tenaga kerja dapat menerima bantuan ini, bantuan ini hanya akan diterima oleh tenaga kerja dengan memiliki syarat dibawah ini.
 
 
-Warga Negara Indonesia yang dibuktikan dengan Nomor Induk Kependudukan (NIK)
 
-Terdaftar sebagai peserta jaminan sosial tenaga kerja yang masih -aktif di BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan,
 
-Peserta yang membayar iuran dengan besaran iuran yang dihitung berdasarkan upah di bawah Rp 5 juta sesuai upah yang di laporkan kepada BPJSKetenagakerjaan,
 
-Pekerja/buruh penerima upah,
 
 
-Memiliki rekening bank yang aktif,
 
-Peserta yang terdaftar sebagai peserta aktif di BPJSKetenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2020.
 
Itulah persyaratan agar kamu dapat BLT BPJS pastikan kamu sudah memenuhi persyaratannya yah.***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x