BLT BPJS Gelombang 2 Segera Cair, Kenali Rekening yang Bisa jadi Penyebab Gagalkan Pencairan

- 6 November 2020, 11:14 WIB
Minggu ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Termin 2 cair, jangan lupa cek status di sini!
Minggu ini BLT BPJS Ketenagakerjaan Subsidi Gaji Termin 2 cair, jangan lupa cek status di sini! / /Tangkapan layar sso.bpjsketenagakerjaan.go.id/
 
MEDIA PAKUAN - Kementrian Ketenagakerjaan telah mengabarkan BLT BPJS gelombang 2 akan dicairkan pada awal November.
 
“Insya Allah, semua lancar, akhir Oktober ini akan kami lakukan evaluasi, dan awal November 2020 kami bisa transfer untuk tahap kedua", kata Mentri ketenagakerjaan Ida Fauziyah.
 
Tak hanya itu, kemnaker mencatat sebanyak 152 ribu Pekerja gagal mendapatkan BLT Ketenagakerjaan ini.
 
 
Namun, tahukah anda rekening dapat menghambat dan menjadi salah satu penyebab gagalnya pencairan dana BLT BPJS. 
 
Berikut beberapa jenis rekening yang dapat menghambat pencairan dana BLT BPJS.
 
1. Rekening yang tidak sesuai NIK
2. Rekening yang sudah tidak aktif
3. Rekening pasif
4. Rekening yang tidak tercatat
5. Rekening telah dibekukan oleh Bank
 
 
Kemnaker menghimbau para calon penerima BLT BPJS tahap 2 untuk kembali mengecek rekening yang telah didaftarkan.
 
Selain itu, Direktur Jenderal Kelembagaan dan Hubungan Industrial Kemnaker, Aswansyah, menjelaskan gagalnya penyaluran BLT BPJS Ketenagakerjaan ini dikarenakan rekening yang tidak valid dari para menerima.
 
"Rekening yang tidak dapat disalurkan sebanyak 152.220 rekening," jelasnya dalam Webinar Forum Merdeka Barat belum lama ini.
 
 
Untuk mengantisipasi dana yang tidak cair, berikut cara memastikan dana BLT sudak Masuk atau Belum ke penerima:
 
Login kemnaker.go.id cek BLT BPJS Ketenagakerjaan sudah masuk atau belum ke rekening caranya :
 
- Klik 'daftar sekarang' yang ada di pojok kanan atas website
 
 
- Lengkapi pendaftaran akun
 
- Pendaftaran akun terdiri dari mengisi biodata dan akun e-mail.
 
- Pada biodata, isi nomor induk keluarga (NIK) dan nama bapak atau ibu kandung.
 
 
- Pastikan NIK aktif. Selain itu, terdapat pada akun isi alamat e-mail, nomor telepon, dan password.
 
- Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah
 
- Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang Anda daftarkan
 
 
- Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
 
- Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
 
- Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
 
- Setelah berhasil, kunjungi profil kamu
 
 
- Gulir ke bagian bawah
 
Setelah selesai menuntaskan tahapan ini, maka ada pemberitahuan seperti ini:
 
"Selamat Kamu Mendapatkan Bantuan Subsidi Upah Gelombang 2".***

Editor: Adi Ramadhan

Sumber: Berbagai Sumber Media Pakuan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x